Alasan Laporan terhadap Youtuber Prank Sampah Ferdian Paleka Dicabut

Menurut LBH Bandung, laporan dicabut lantaran kasus hukum tersebut dikhawatirkan membebani psikologis korban.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2020, 08:54 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2020, 08:53 WIB
Youtuber Bandung Ferdian Paleka
Youtuber Bandung Ferdian Paleka ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE. (Huyogo Simbolon/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar, dan M Aidil akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah transpuan yang menjadi korbannya mencabut laporannya. Ada sejumlah alasan yang membuat laporan terhadap Youtuber prank sampah itu dicabut.

Selain sudah sepakat berdamai, transpuan yang menjadi korban tidak siap untuk menjalani proses persidangan karena tak mau terekspose.

Hal itu disampaikan oleh Reza Rumakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Menurutnya, para korban enggan mengikuti proses persidangan yang panjang.

Selain itu, pertimbangan lain adalah menghindari ekspose karena menilai status transpuan para korban masih dianggap tabu. Sehingga, ia khawatir akan membebani psikologisnya.

"Kondisi tekanan psikis untuk nantinya harus menjadi saksi ketika di pengadilan (menjadi pertimbangan pencabutan laporan). (Mereka menghindari) ekspose karena status transpuan masih tabu dan masih mendapatkan perlakuan diskriminasi," ujar Reza saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/6/2020).

Sementara itu, kuasa hukum Ferdian Paleka, Rohman Hidayat sebelumnya mengatakan, bahwa pencabutan laporan pada 19 Mei 2020 tersebut tidak terlepas dari kata sepakat kedua belah pihak untuk berdamai.

“Suasana Ramadan kemarin kan dimanfaatkan keluarga untuk melakukan perdamaian. Pelapor sendiri tidak ingin perkara ini berlanjut," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Betah di Penjara

Ferdian Paleka. (Foto: Twitter @twitkabarjabar)
Ferdian Paleka. (Foto: Twitter @twitkabarjabar)

Beberapa waktu lalu, tak lama setelah bebas, Ferdian Paleka kembali viral melalui video yang direkam diduga oleh teman wanitanya. Dalam video tersebut, Ferdian mengaku betah berada di dalam kamar tahanan.

Rohman Hidayat menjelaskan, konteks dari pernyataan kliennya itu adalah bercanda. Terlebih, Ferdian tidak tahu bahwa video itu akan diunggah di media sosial hingga viral.

Meski begitu, ia memastikan sudah menegur kliennya untuk menjaga sikap dan tidak terlalu bereuforia.

"Video itu iseng dibuat oleh temannya dan Ferdian sendiri enggak tahu. Tahu-tahu sudah ramai. Ya itu jangan terlalu serius gitu lah. Joke is joke lah, jangan terlalu dipermasalahkan," ujar Rohman.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya