Komisi X DPR Apresiasi Nadiem Utamakan Keselamatan Siswa

Hetifah menuturkan, pemenuhan syarat pembukaan [sekolah](4280470 "") di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Jun 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 13:03 WIB
Hari Pertama Sekolah
Dua guru mendampingi murid yang mengikuti aktivitas belajar mengajar di SDN Jatinegara Kaum 15 Pagi, Jakarta, Senin (15/7/2019). Sebanyak 32 anak menjadi murid baru SDN tersebut pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2019/2020. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang memutuskan hanya sekolah yang berada di zona hijau yang bisa menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Itu keputusan yang tepat dan paling berhati-hati. Jika demikian, berarti 94 persen siswa Indonesia akan tetap belajar dari rumah. Hanya 6 persen siswa yang benar-benar daerahnya minim terpapar corona yang boleh masuk, itupun syaratnya banyak sekali," Kata Hetifah, Selasa (16/6/2020).

Dia menuturkan, kedepannya kebijakan pendidikan sekolah dapat berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan jarak jauh.

"Mengingat mayoritas akan tetap pembelajaran dari rumah, maka kita harus berfokus pada peningkatan kualitas belajar dari rumah. Antara lain dengan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, peningkatan kapasitas guru secara digital, pengarusutamaan pendidikan parenting, serta peningkatan kualitas platform pendidikan daring," ungkap Hetifah.

Jadi Tantangan

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, menuturkan, pemenuhan syarat pembukaan sekolah di daerah zona hijau juga akan menjadi tantangan tersendiri.

"Zona hijau yang 6 persen itu asumsi saya banyak yang merupakan daerah 3T, yang minim terpapar Covid karena aksesnya terbatas dan jauh dari perkotaan," katanya.

Sementara, sarana prasarana termasuk fasilitas sanitasi mungkin justru paling buruk di daerah-daerah tersebut. Di sisi lain, untuk melaksanakan pendidikan jarak jauh juga sulit karena akses internet terbatas.

"Oleh karena itu kabupaten/kota tersebut harus mendapatkan pemantauan khusus dari Kemendikbud, agar tidak kesulitan memenuhi checklist-nya," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya