Polisi: Russ Albert Medlin Bayar Rp 2 Juta untuk Kencani Wanita di Bawah Umur

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Russ Albert ditangkap di kontrakannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Jun 2020, 14:31 WIB
Diterbitkan 16 Jun 2020, 13:22 WIB
Polda Metro Jaya tangkap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Ady Anugrahadi/Dok: Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya tangkap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Medlin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Ady Anugrahadi/Dok: Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), Russ Albert Medlin. Dia ditangkap karena telah memperdaya anak di bawah umur untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Setidaknya sudah ada tiga wanita yang menjadi korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, Russ Albert ditangkap di kontrakannya Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada 15 Juni 2020. Dia menduga Russ Albert mengalami penyimpangan seksual atau paedofil.

Dugaan itu bukan tanpa alasan. Kepada penyidik, Russ Albert kerap menghambur-hamburkan uang untuk bisa berkencan dengan anak di bawah umur. Russ Albert sendiri mengeluarkan uang Rp 2 juta untuk satu wanita.

"Kami lakukan pendalaman yang bersangkutan memang betul sering bawa keluar-masuk anak di bawah umur. Dia bayar Rp 2 juta sekali main,” kata dia saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/6/2020).

Menurut Yusri, yang lebih memperihatinkan adalah aktivitas seksual yang dilakukan oleh Russ Albert Medlin direkam mengggunakan kamera video.

"Setiap melakukan di foto dan di videokan. Ada dugaan bersangkutan fedofil,” terang dia.

2 Kali di Dakwa di Amerika

Saat ini, kepolisian sedang mendalami sosok Russ Mendlin. Menurut catatan, yang diterima Polda Metro Jaya tersangka adalah residivis modus penipuan investasi saham bitcoin.

"Modus penipuan saham bitcoin dan juga mempromosiakan di CN total 727 juta US atau Rp 10,8 triliun hampir 11 T. Dia ini ternyata buronan selama ini,” ucap dia.

Selain itu, Russ Albert Mendlin juga residivis di Amerika dengan kasus pedofil.

"Dia sudah pernah dua kali didakwa 2006 dan 2008 di Amerika sementara yang bersangkutan di dalami terus berkordinasi hub binter masih dalami,” tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya