Anggota Dewan: Kondisi Pandemi, Sangat Riskan Bahas RUU HIP

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mendukung pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Jun 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2020, 16:00 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mendukung pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurut dia, dalam situasi pandemi seperti ini, begitu riskan membahas hal seperti itu.

"Dalam kondisi pandemi dan krisis ekonomi yang membayangi ini, sangat riskan membahas ideologi negara dengan tafsir tertentu yang bisa membuat ketegangan," Sukamta kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2020).

Sukamta mengatakan, dengan kondisi pandemi ini, semua orang sedang dirundung masalah dan mudah stres. Karena itu dia khawatir, pembahasan RUU ini bisa mengoyak persatuan bangsa Indonesia.

Dia juga mengatakan, kalaupun RUU hendak dibahas, maka mesti dilakukan dengan kepala dingin dan dalam situasi normal. Dia pun menilai, Pancasila sebenarnya sudah final dan tidak perlu diotak-atik lagi.

"Lebih baik dibiarkan menjadi ideologi terbuka seperti sekarang ini. Semua kelompok bisa menafsirkan sesuai dengan latar belakangnya masing masing," ucap dia.

"Yang Nasionalis Islam menafsirkan dengan background Islam, yang Nasionalis sekuler dengan background budayanya, dan seterusnya," sambung Sukamta.

Ia menolak jika ada salah satu pihak yang memaksakan tafsiran Pancasila secara tunggal. Oleh karenanya jika RUU HIP ini dibahas, maka ia yakin pembahasannya akan mengulang perdebatan yang panjang seperti tahun 1945 atau 1955 dan akan menguras energi dan tidak akan ada akhirnya.

Dia meminta, demi kebaikan NKRI lebih baik RUU HIP dibatalkan. "Kita fokus melakukan perang melawan pandemi dan recovery ekonomi nasional," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menegaskan fraksinya akan memperjuangkan aspirasi ormas dan masyarakat luas yang keberatan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) tetap dilanjutkan.

"Fraksi PKS satu-satunya Fraksi yang sejak awal tegas bersikap soal RUU ini. Kami mempelajari dengan cermat Naskah Akademik maupun pasal-pasal RUU dan menyimpulkan bahwa RUU bermasalah secara filosofis, yuridis dan sosiologis. Konstruksinya mengarah pada reduksi makna sila-sila Pancasila yang utuh yang disepakati dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," ungkap Jazuli melalui keterangan tulis pada Selasa (16/6/2020).

Fraksi PKS, lanjut Anggota Komisi I DPR ini, menyatakan dengan tegas RUU HIP harus memasukkan usul perbaikan fundamental yang hari menjadi catatan kritis ormas-ormas dan publik secara luas. Jika tidak, kata Jazuli sebaiknya RUU ditarik atau dibatalkan pembahasannya.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP

Wapres Ma'ruf Amin
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan, pemerintah secara resmi menyampaikan sikap kepada Parlemen untuk menunda pembahasan RUU HIP.

"Saya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda, setelah pemerintah membahasnya RUU HIP, maka pemerintah mengambil keputusan untuk menunda," tegas Wapres Ma'ruf saat jumpa pers daring, Selasa (16/6/2020) malam.

Menurut Wapres Ma'ruf, alasan pemerintah bersikap menunda dikarenakan saat ini negara tengah fokus terhadap penanganan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

"Alasan menunda karena pemerintah ingin fokus ke penanganan Covid-19 dan kemaslahatan bantuan sosial," jelas Ma'ruf.

Ma'ruf menambahkan, keputusan menunda pembahasan RUU HIP ini diyakininya sudah mendapat dukungan dari segenap ormas keagamaan, khususnya ormas Islam.

"Alhamdulillah, pemerintah mendapat dukungan dari MUI, PBNU, dan Muhammadiyah, untuk menunda hal ini," tandas Ma'ruf.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya