Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta, di masa pandemi Covid-19 reformasi birokrasi tetap memberikan pelayanan optimal. Oleh karena itu, diperlukan standarisasi pelayanan publik dalam memasuki tatanan normal baru agar pemberian pelayanan publik terus berjalan baik.
"Keberhasilan reformasi birokrasi tentunya juga harus didukung profesionalisme aparatur yang diwujudkan melalui sistem manajemen ASN (Aparatur Sipil Negara) yang baik. Oleh Karena itu, perlu dirumuskan bagaimana formulasi tata kelola ASN yang profesional itu," tegas Ma'ruf saat memimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) secara virtual, Senin (29/6/2020).
Baca Juga
Ma'ruf memaparkan, sejak awal pandemi Covid-19, ASN sudah dituntut untuk beradaptasi dan berinovasi agar tetap dapat berkinerja optimal, di antaranya dengan menerapkan bekerja dari rumah. Serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Advertisement
"Percepatan penerapan birokrasi digital melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik harus terus ditingkatkan. Birokrasi digital ini juga perlu didukung oleh kepemimpinan digital, SDM berwawasan digital, infrastruktur digital, serta aturan pendukungnya," tuturnya.
Selain itu, lanjut Ma'ruf, untuk lebih meningkatkan optimalisasi pelayanan publik serta pemanfaatan teknologi informasi tersebut, diperlukan juga SDM yang unggul.
"Membentuk ASN yang unggul dan paripurna selain profesional juga harus ditunjang dengan integritas yang tinggi, akuntabel, anti korupsi, dan sikap mental wawasan kebangsaan yang luas. Hal ini untuk memperkuat posisi ASN sebagai role model (panutan) masyarakat, agen perubahan, dan penjaga NKRI," tutur Ma'ruf Amin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pemangkasan Eselon
Ma'ruf menyampaikan, sesuai arahan Presiden, selain standarisasi pelayanan publik dalam memasuki tatanan normal baru, penyederhanaan birokrasi melalui pemangkasan eselonisasi juga harus segera diselesaikan.
Untuk itu, selain diperlukan penyamaan persepsi antara pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait penyederhanaan tersebut, diperlukan juga penyelesaian regulasinya sebagai payung hukum.
"Rapat KPRBN hari ini akan ditentukan langkah-langkah percepatan reformasi birokrasi pada jangka pendek dan jangka menengah. Saya juga ingin dapat memperoleh gambaran tentang sumbatan-sumbatan yang masih ada, dimana saja dan bagaimana solusinya supaya tidak ada lagi sumbatan-sumbatan. Sehingga, pelayanan oleh birokrasi yaitu pelayanan publik bisa berjalan dengan optimal," pungkas Wapres.
Advertisement