Komisi I: Rencana Israel Caplok Tepi Barat Palestina Bertentangan Hukum Internasional

Dia menuturkan, DPR, sebagai representasi rakyat Indonesia memberikan dukungan secara konsisten terhadap bangsa Palestina.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Jun 2020, 19:36 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020, 19:36 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Rencana aneksasi formal Israel terhadap wilayah Palestina membuat situasi dunia memanas. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan menentang keras hal tersebut.

"Komisi I DPR RI mengambil sikap tegas menentang upaya aneksasi Tepi Barat, dan menolak upaya yang merupakan legalisasi penjajahan Israel atas Palestina ini," kata Abdul, Selasa (30/6/2020).

Dia memandang aneksasi Israel atas Tepi Barat dan Lembah Yordan adalah cita-cita penjajah Israel untuk menyita seluruh tanah Palestina dan memusnahkan bangsa Palestina.

Menurutnya, apa yang dilakukan Israel bertentangan dengan hukum internasional.

"Tindakan Israel tersebut bertentangan dengan hukum dan kesepakatan Internasional terutama resolusi Dewan keamanan perihal konflik Israel-Palestina," jelas Abdul.

Dia menuturkan, DPR, sebagai representasi rakyat Indonesia memberikan dukungan secara konsisten terhadap bangsa Palestina.

"Komisi I DPR RI mendesak PBB, organisasi dan komunitas internasional untuk mengintervensi situasi krisis di Palestina dengan mengutamakan tindakan kemanusiaan (humanitarian action) untuk perlindungan warga sipil Palestina," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemimpin Dunia Diminta Bersatu

Dia pun meminta para pemimpin dunia harus bersatu.

"Para pemimpin negara dan anggota parlemen sedunia harus bersatu untuk mencegah aneksasi dan melindungi prospek solusi dua negara dan resolusi yang terbaik untuk mengakhiri penjajahan Israel atas Palestina," tukasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya