Kantor Komisi Yudisial Disemprot Disinfektan Usai Sekjen Positif Covid-19

Penyemprotan disinfektan di kantor Komisi Yudisial dilakukan dengan menerjunkan 10 personel dengan membersihkan area luar dan dalam kantor, seperti musala dan taman.

oleh Mevi Linawati diperbarui 10 Jul 2020, 13:32 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2020, 13:22 WIB
20160108-Peduli Lingkungan, Sejumlah Aktivis Gelar Aksi Teatrikan depan Gedung KY
Aktivis Koalisi Anti Mafia Hutan yang merupakan gabungan dari sejumlah LSM melakukan aksi teatrikal 'Pengaduan Penghuni Hutan' di depan Gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Jumat (8/1). (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Pusat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di kantor Komisi Yudisial (KY). Hal ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 setelah Sekretaris Jenderal KY Tubagus Rismunandar dinyatakan positif terpapar Covid-19.

"Seperti kita ketahui ada ada satu pejabat yang terkena Covid-19. Jadi hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah terjadinya penularan kepada karyawan lain," kata Kepala Markas PMI Jakarta Pusat Edward Bachtiar di Jakarta, Jumat (10 /7/2020) sepert dilansir Antara.

Penyemprotan disinfektan di kantor Komisi Yudisial dilakukan dengan menerjunkan 10 personel dengan membersihkan area luar dan dalam kantor, seperti musala, taman, parkiran, ruang tunggu tamu hingga ruang sidang.

Fokus penyemprotan dilakukan di lantai tiga dan enam, karena area itu merupakan tempat bertugas pejabat Komisi Yudisial yang dinyatakan positif Covid-19.

"Lantai tiga adalah ruang Sekjen dan lantai enam adalah tempat karyawan dari lantai tiga bertugas. Kami fokus penyemprotan di kedua lantai itu," kata Edward.

PMI Jakarta Pusat menggunakan bubuk disinfektan yang diklaim ampuh membunuh virus dan bakteri hanya dalam waktu 10-30 detik usai penyemprotan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Aktivitas kantor berhenti sementara

Kini aktivitas perkantoran di Komisi Yudisial berhenti sementara selama sepekan hingga 15 Juli 2020. Seluruh karyawan memberlakukan program bekerja dari rumah dengan tidak menghentikan pelayanan publik.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per 9 Juli, untuk kasus positif COVID-19 berjumlah 13.362 kasus, pasien sembuh tercatat 8.645 orang adapun yang meninggal dunia ada 676 orang.

Sementara itu, 452 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 3.588 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Kami mengimbau dan mengajak masyarakat agar selalu waspada terhadap virus Corona, karena pandemi ini masih berlanjut," kata Edward Bachtiar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya