BNN: Jangan Coba-Coba Narkoba, Kalau Sudah Candu Sulit Kembali Normal

Sulistyo mengatakan, rehabilitasi pengobatan narkotika tidak membuat pecandu normal seperti manusia yang tidak pernah bersentuhan dengan narkoba pada umumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Jul 2020, 06:34 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2020, 06:23 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan kesehatan orang yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sulit untuk pulih atau normal kembali 100 persen.

"Kalau orang sudah memakai narkoba mana bisa 100 persen. Sebagian sarafnya sudah rusak. Itu sudah tercemar. Rumah dirubuhin pake hamer tembok kita, kemudian pulih 100 persen enggak bisa, walau dikletek di semin lagi, enggak pulih. Bekas pukulan itu pasti ada mengimbas ke konstruksi," ujar Sulistiyo saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).

Diketahui, selama ini sudah banyak pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi pengobatan untuk menjandi manusia normal.

Namun demikian, kata Sulistiyo, rehabilitasi pengobatan narkotika tidak membuat pecandu barang haram tersebut normal seperti manusia yang tidak pernah bersentuhan dengan narkoba pada umumnya.

"Ya tidak 100 persen orang itu pulih sehat. Kan banyak orang yang sudah make, make lagi. Makanya sayangi otak kita," katanya.

Dia lantas meminta masyarakat menjauhi dan ikut serta memerangi narkoba. Sebab, obat-obatan terlarang tersebut super berbahaya dan merusak masa depan generasi muda bangsa.

"Harapan kepada semua masyarakat untuk jauhi narkoba. Jangan coba-jangan pakai karena kalau sudah pakai susah (normal lagi)," pinta Sulistiyo.

Namun demikian, Sulistiyo mengakui kejahatan tidak akan pernah bisa diberantas sampai nol persen, termasuk kejahatan narkotika, selama dunia ini belum berakhir. 

"Kejahatan itu selama dunia ada, kejahatan masih ada. Termasuk penyalahgunaan narkoba. Berapa banyak orang menyalahgunakannya. Kalau tidak ada kejahatan tidak perlu ada polisi, tentara, jaksa dan hakim," katanya. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya