Anies Baswedan: Reklamasi Ancol Untuk Lindungi Jakarta dari Banjir

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai reklamasi perluasan Ancol yang kini menulai polemik.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jul 2020, 14:54 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2020, 14:48 WIB
Paket Kontrak Pembangunan MRT Fase II Resmi Ditandatangani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi sambutan saat penandatanganan paket kontrak Pembangunan MRT Fase 2 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Konstruksi proyek MRT Jakarta Fase II paket pertama dari Bundaran HI hingga Harmoni (CP201) dimulai Maret 2020- Desember 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai reklamasi perluasan Ancol yang kini menulai polemik. Anies menyatakan reklamasi Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau teluk Jakarta yang sudah dihentikan.

"Saya akan menjelaskan apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol. Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kita hentikan dan menjadi janji kita pada masa kampanye itu," kata Anies dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Anies menyebut, perluasan Ancol adalah hasil dari pengerukan lumpur di 13 sungai Jakarta untuk mencegah banjir.

"Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km. Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi," katanya.

"Karena itulah kemudian, waduk dan sungai itu dikeruk, dikeruk terus-menerus. Dan lumpur hasil kerukan itu dikemanakan? Lumpur itu kemudian ditaruh di kawasan Ancol," tambah Anies.

Proses pengerukan lumpur sungai, kata Anies, sudah berlangsung lama dan akhirnya lumpur itu digunakan untuk perluasan Ancol.

"Dan proses ini sudah berlangsung cukup panjang. Bahkan menghasilkan lumpur yang amat banyak 3,4 juta meter kubik. Nah, lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lindungi DKI Jakarta dari Banjir

Anies menegaskan, reklamasi Ancol adalah untuk melindungi DKI Jakarta dari banjir, dan jelas berbeda dengan reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta yang bertujuan bisnis.

"Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun. Di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya