Top 3 News: Kecoak Laut Raksasa Ditemukan di Perairan Selat Sunda

Top 3 News, LIPI menemukan kecoak laut raksasa di Selat Sunda dan selatan Pulau Jawa pada kedalaman 957-1.259 meter di bawah permukaan laut.

oleh Nanda Perdana PutraRita AyuningtyasNila Chrisna Yulika diperbarui 16 Jul 2020, 07:30 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 07:30 WIB
Foto penemuan 12 spesies hewan laut baru di perairan dalam Laut Jawa (SJADES 2018)
Salah satu anggota ekspedisi perairan dalam Laut Jawa, Muhammad Dzaki Safaruan, menunjukkan temuan raksasanya yang berasal dari jenis krustasea, atau hewan bercangkang (SJADES 2018)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini, kecoak laut raksasa atau Bathynomus raksasa ditemukan diperairan Indonesia. Tepatnya pada kedalaman 957-1.259 meter di Selat Sunda dan selatan Pulau Jawa.

Ukuran tubuhnya, menurut Peneliti Pusat Penelitian Biologi LIPI Conni Margaretha Sidabalok, masuk dalam kategori besar (giant) dan sangat besar (super giant) yang dapat mencapai ukuran di atas 15 sentimeter pada usia dewasa.

Penemuan jenis baru Bathynomus raksasa itu dinilai LIPI menjadi capaian penting dalam keilmuan,  khususnya dalam bidang ilmu taksonomi.

Sementara itu, dikeluarkannya surat jalan untuk buronan kasus Bank Bali Djoko Tjandra juga tak kalah menuai sorotan di kanal News Liputan6.com

Belakangan diketahui surat tersebut dikeluarkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, surat tersebut dikeluarkan atas inisiatif pribadi dan tanpa seizin pimpinan Polri. Akibat perbuatannya, Polri mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya dan memutasi sebagai Pati Yanma Polri. 

Berita lainnya yang masih menyita perhatian pembaca yakni terkait kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis film televisi (FTV) dan selebgram HH. Belum lama ini, dia menyampaikan permohonan maafnya ke publik.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Rabu, 15 Juli 2020:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. LIPI Temukan Kecoak Laut Raksasa di Perairan Indonesia

Ilustrasi kecoak (Pixabay)
Ilustrasi kecoak (Pixabay)

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kecoak laut raksasa atau jenis baru krustasea (udang-udangan) Bathynomus raksasa yang pertama dari laut Indonesia.

"Penemuan jenis baru merupakan capaian besar seorang taksonomis, apalagi jenis spektakuler dari sisi ukuran, bahkan ekosistem di mana jenis tersebut ditemukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi LIPI Cahyo Rahmadi di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2020 malam, seperti dikutip dari Antara.

Binatang laut itu ditemukan berada di Selat Sunda dan selatan Pulau Jawa pada kedalaman 957-1259 meter di bawah permukaan laut.

Penemuan jenis baru Bathynomus raksasa ini telah dipublikasikan pada jurnal ZooKeys tanggal 8 Juli 2020.

 

Selengkapnya...

2. Usut Surat Jalan Djoko Tjandra, Kabareskrim: Yang Tak Taat Komitmen Silakan Mundur

Kabareskrim Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi arahan pada penutupan Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Laporan Sentra Gakumdu Pemilihan 2020, Jakarta, Kamis (27/2/2020). Pengarahan diberikan untuk Dirreskrimum hingga Kasubdit I/Kamneg Polda se-Indonesia (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan menindak tegas oknum polisi yang mengeluarkan surat jalan untuk buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, jika memang terbukti kebenarannya.

"Kalau memang terbukti saya akan lakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat, ini untuk menjaga marwah institusi," tutur Listyo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Listyo mengaku telah meminta Divisi Propam Polri untuk mendalami informasi terkait surat jalam Djoko Tjandra. Dia bahkan membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas siapa pun yang terlibat.

"Sekaligus peringatan keras bagi seluruh anggota yang lain untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan dan merusak nama baik institusi," jelas dia.

 

Selengkapnya...

3. Terlibat Kasus Prostitusi Online, Artis FTV dan Selebgram HH Minta Maaf

Ilustrasi prostitusi
Ilustrasi prostitusi

Artis film televisi (FTV) HH buka suara terkait kasus dugaan prostitusi online yang menjeratnya. HH dengan suara terbata-bata wmenyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak.

Dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa malam 14 Juli 2020, HH menggenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah yang ditutup masker.

Dilansir dari Antara, HH yang didampingi kuasa hukumnya Machi Ahmad, juga berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan karena kasus prostitusi.

Pada kesempatan itu, HH juga menegaskan bahwa dirinya merupakan saksi dalam kasus dugaan prostitusi tersebut. 

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap artis HH bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu malam 12 Juli 2020. HH ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya