66 Persen Kasus Baru Covid-19 di Jakarta OTG, Anies Minta Warga Tetap Waspada

Anies mengajak masyarakat untuk terus mengikuti nasehat para ahli kesehatan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 17 Jul 2020, 05:25 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 05:25 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran virus corona Covid-19 selama perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Sebab, saat ini banyak masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala alias orang tanpa gejala (OTG).

"Ingat 66 persen dari kasus positif baru di Jakarta dalam seminggu terakhir adalah mereka yang tidak memiliki gejala sakit, tidak memiliki keluhan," kata Anies Baswedan di saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Dia mengimbau agar masyarakat saling mengingatkan dan menegur warga lainnya yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Misalnya penggunaan masker hingga menjaga jarak satu sama lain.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti nasehat para ahli kesehatan untuk melindungi diri dari penyebaran Covid-19.

"Bila ada orang di sekitar kita yang tidak menjalani protokol kesehatan dengan baik, maka tegur," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Perpanjang PSBB Transisi

FOTO: Pemprov DKI Bagi Sif Kerja di Masa PSBB Transisi
Suasana jam pulang kerja di jalur pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan perubahan sif kerja dengan waktu jeda tiga jam, yaitu pukul 07.00-16.00 pada sif pertama dan pukul 10.00-19.00 pada sif kedua. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat ini, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan, mulai Jumat (17/7/2020).

"Kami DKI Jakarta, Gugus Tugas memperpanjang fase 1 transisi selama dua pekan ke depan, sebelum berlaku ke fase 2, " jelas Anies.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya