Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PKS DPR RI Mardani Ali Sera mendorong komisi III DPR RI segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP), kasus buron Bank Bali, Djoko Tjandra.
Mardani menyebut kasus Djoko Tjandra adalah kasus yang menjadi sorotan publik dan sangat mendesak.
"Ini masalah extraordinary. Dukung Komisi III laksanakan RDP. Kasus Djoko Tjandra sangat mendesak dan penting untuk dituntaskan," kata Mardani di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Advertisement
Mardani mencontohkan pembahasan RUU omnibus law yang bisa dilakukan di masa reses periode kemarin. Oleh karena itu kasus Djoko Tjandra juga tetap bisa dirapatkan.
"Pembahasan RUU Omnibus Law bisa jalan semasa reses periode kemarin. Padahal kasus Djoko Candra urgent untuk diselesaikan," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Agar Kasus Segera Tuntas
Publik, lanjut Mardani, menunggu langkah pemerintah menuntaskan kasus tersebut agar segera tuntas.
"Publik menunggu apa langkah tuntas agar penegakan hukum di Indonesia dapat ditegakkan marwahnya. DPR sebagai representasi Rumah Rakyat sangat layak membahasnya segera. Selalu ada aturan khusus untuk kasus khusus," terangnya.
Sebelumnya Komisi III telah meminta izin menggelar RDP dengan Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi untuk membahas kasus Djoko Tjandra. Namun hingga kini, belum ada kejelasan kelanjutan rencana rapat tersebut.
Advertisement