Pemprov DKI Diminta Beri Solusi soal Pembukaan Tempat Hiburan di Tengah Pandemi

Sejumlah pengusaha tempat hiburan sudah mulai menutup usahanya karena tak mampu membayar sewa gedung atau ruko.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Jul 2020, 11:53 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2020, 11:43 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam (iStock)
Ilustrasi tempat hiburan malam (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan solusi cepat terkait pembukaan tempat hiburan saat pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada yang sudah disepakati," kata Hana dalam keterangan pers, Selasa (21/7/2020).

Saat ini, lanjut dia, puluhan ribu karyawan tempat hiburan sudah menjadi penggangguran dan keluarganya juga mengalami kesusahan. Seperti tidak mampu membayar sewa kontrak rumah hingga membayar anak sekolah.

Selain itu, sejumlah pengusaha juga sudah mulai menutup usahanya karena tak mampu membayar sewa gedung atau ruko.

"Belum lagi usaha-usaha kecil lain yang berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh kelaparan," ucapnya.

Karena itu, Hana juga mempertanyakan terkait tempat usaha lain yang sudah boleh beroperasi. Menurutnya sejumlah tempat usaha itu belum tentu dapat dinyatakan aman dari penyebaran Covid-19.

"Kami yang mempunyai izin legal malah dilarang buka. Sementara, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasional dengan segala pelanggarannya," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pembukaan Bioskop Ditunda

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi. Keputusan itu dikeluarkan lantaran kasus penyebaran virus Corona Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.

Selain itu, mantan menteri pendidikan ini juga menunda jadwal operasional sejumlah tempat hiburan di Jakarta. Salah satunya yakni bioskop yang sempat direncanakan akan kembali beroperasi pada 29 Juli 2020.

"Karena itu juga maka sebagian dari operasi-operasi yang rencananya akan dibuka, maka terpaksa harus kita tunda sampai waktunya lebih aman. Misalnya pembukaan bioskop, pembukaan tempat hiburan indoor lainnya," kata Anies di saluran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya