PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Hingga 9 Agustus

Arief meyakini, bila pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat, mampu mengendalikan angka penyebaran Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 25 Jul 2020, 21:18 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2020, 21:18 WIB
FOTO: Langgar PSBB Tangerang, Sejumlah Warga Dihukum Menyapu
Petugas merazia warga yang tidak mengenakan masker di Kelurahan Cimone, Kota Tangerang, Banten, Rabu (15/7/2020). Guna memberi efek jera, Pemkot Tangerang memberlakukan sanksi sosial kepada pelanggar PSBB seperti menyapu dengan memakai rompi bertulis ‘Pelanggar PSBB’. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan), kembali diperpanjang untuk ketujuh kalinya. Perpanjangan PSBB akan berlaku hingga dua pekan kedepan, atau sampai 9 Agustus 2020.

"Iya, diperpanjang lagi, dua minggu,"ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Sabtu (25/7/2020).

Namun, untuk tahap ke tujuh kalinya ini, Arief meyakini, bila pemerintah daerah bersama-sama dengan masyarakat, mampu mengendalikan angka penyebaran Covid-19. Terbukti, pada minggu ke 20 pemberlakuan PSBB, positivy ratenya bisa ditekan ke angka 0.1 persen.

"Di minggu ke 20 itu, hanya 2 orang yang terdata positif covid-19, dengan jumlah orang yang sudah di PCR sebanyak 2.535," tutur Arief.

Menurutnya, bukan hanya Kota Tangerang yang bisa menekan angka positivy ratenya, namun dua wilayah lain yakni Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang, juga bisa menekan dibawah 0.5 pesen. Sehingga dipastikan, pemerintah daerah bersama dengan masyarakatnya, bisa ikut menekan dan mengendalikan angka Covid-19.

"Kalau dilihat dari data memang sudah cukup terkendali, semoga akan tetap seperti ini dan menuju 0 persen posivity ratenya,"kata Arief.

Meski begitu, para kepala daerah di tiga kawasan ini, yakni Arief sebagai Wali Kota Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebagai Bupati Tangerang dan Airin Rachmi Diany sebagai Wali Kota Tangsel, bersepakat, untuk tetap memperpanjang masa PSBB.

Waspada Fase II

Sebab, dikhawatirkan, bila tiba-tiba PSBB dicabut, kemudian masyarakat lengah beraktifitas tanpa menerapkan protokol kesehatan, angka penularan Covid-19 akan kembali tinggi. Sehingga kawasan Tangerang dikhawatirkan akan seperti DKI Jakarta, dengan angka yang positif Covid-19 yang masih sangat tinggi.

"Dikhawatirkan ada fase kedua, khawatir seperti Jakarta. Meski angka kesembuhannya tinggi, tapi penularan tetap ada" kata Arief.

Arief pun meminta masyarakat agar tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari, terutama dalam bekerja di kantor. "Pakai masker, jangan dilepas maskernya. Rajin cuci tangan dan tetap jaga jarak," tegasnya. (Pramita Tristiawati)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya