Polri Tangkap Djoko Tjandra, KPK Pastikan Tetap Buru Harun Masiku

Polri berhasil membawa pulang buronan kasus korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis 30 Juli 2020 malam.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Jul 2020, 11:18 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2020, 11:17 WIB
FOTO: Buronan Kasus Bank Bali Djoko Tjandra Ditangkap
Terpidana pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra (rompi oranye) dikawal petugas usai tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020). Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 22.30 WIB dan langsung dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Polri berhasil membawa pulang buronan kasus korupsi BLBI terkait pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis 30 Juli 2020 malam. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengapresiasi hal tersebut.

KPK sendiri masih memiliki beberapa buronan korupsi. Salah satunya politikus PDIP Harun Masiku yang merupakan tersangka suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ghufron memastikan pihaknya masih terus memburu Harun Masiku yang lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

"Kami juga bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra, mengenai pencarian HM (Harun Masiku), KPK selama ini dan akan terus berupaya mengejar yang bersangkutan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra dengan bantuan polisi Malaysia.

"Komitmen kita semua akan menangkap Pak Djoko Tjandra dan kita berhasil," tutur Argo di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perintah Jokowi

Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan perburuan Djoko Tjandra dimulai setelah Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi.

"Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis 30 Juli malam.

Kapolri kemudian membentuk tim yang dipimpin oleh Listyo bersama Kadiv Propram. Didapatlah informasi Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dilakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia lebih kurang sepekan.

"Bapak Kapolri menindaklanjuti dengan melaksanakan proses police to police. Komunikasi intens terus kita lakukan untuk mendeteksi. Dan Alhamdulillah kami mendapatkan kepastian yang bersangkutan berada di Kuala Lumpur di suatu tempat dan kemudian kami bersama tim segera berangkat ke Kuala Lumpur," jelasnya.

Dia menambahkan, hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik komitmen kepolisian untuk membawa Djoko Tjandra kembali ke Tanah Air. Pihaknya juga akan mengusut dengan transparan kasus Djoko Tjandra di kepolisian.

"Sedangkan proses untuk saudara Djoko Tjandra sendiri di kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti," jelas Listyo.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya