Liputan6.com, Jakarta Memasuki hari kesebelas pelaksanaan operasi patuh jaya, pelanggaran lalu lintas masih terus terjadi. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, ada 7.460 pengendara yang terjaring petugas pada hari itu.
"Ops Patuh Jaya 2020 hari ke-11, Minggu, 02 Agustus 2020 jumlah penindakan sejumlah 7.460 pelanggar," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar dalam keterangan tertulis, Senin (3/8/2020).
Fahri merinci dari 7460 pelanggar sebanyak 2.477 pelanggar dikenakan sanksi tilang. Sedangkan, sisanya 4.983 pelanggar diberikan sanksi berupa teguran.
Advertisement
Lebih lanjut Fajri mengatakan pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor.
"Pelanggaran tertinggi adalah melawan arus dengan jumlah 703 pelanggaran," tandas dia.
Sakskan video pilihan di bawah ini:
Lima Jenis Pelanggaran
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Patuh 2020 selama 15 hari terhitung mulai hari ini, Kamis (23/7/2020).
Terdapat lima pelanggaran yang ditekankan dalam Operasi Patuh Jaya 2020, berikut daftarnya:
1. Menggunakan bahu jalan di dalam tol
2. Menggunakan strobo atau sirine yang bukan Peruntukannya
3. Melawan arus
4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.
5. Stop line atau marka jalan.
Advertisement