Api Padam Total, Damkar Tinggalkan Kejaksaan Agung dan Jalan Dibuka

Api yang berkobar di Kejaksaan Agung dinyatakan padam total.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Agu 2020, 19:23 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 18:51 WIB
Arus lalu lintas di depan Kejaksaan Agung sudah dibuka, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)
Arus lalu lintas di depan Kejaksaan Agung sudah dibuka, Minggu (23/8/2020). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh unit mobil pemadam kebakaran bertolak meninggalkan Kejaksaan Agung. Pantauan Liputan6.com, hal tersebut terjadi pukul 17.40 WIB.

Api yang berkobar di Kejaksaan Agung dinyatakan padam total.

"Iya," singkat salah satu tim pemadam di lokasi sambil menggulung selang air dan memasukkannya ke dalam mobil pemadam di Jalan Sultan Hasanuddin, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Senada, hal itu juga dikonfirmasi oleh Humas Dinas Pemadam DKI Jakarta, Mulat Wijayanto saat dikonfirmasi terpisah via pesan singkat

"Iya sudah," kata Mulat soal api di Kejaksaan Agung.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jalan Sudah Dibuka

Selain itu, kendaraan bermotor yang sudah boleh melintasi jalan dari Stasiun MRT ASEAN menuju Stasiun MRT Blok M dan sebaliknya, setelah hampir seharian penuh ditutup karena aktivitas pemadaman.

Diketahui, Kantor Kejaksaan Agung terbakar hebat di gedung utama. Diperkirakan, kebakaran terjadi sekira pukul 19.00 WIB, Sabtu 22 Agustus 2020. Awalnya api diduga berasal dari lantai 5, namun pagi ini tampak hampir seluruh lantai sudah rata terbakar.

Api akhirnya dapat ditaklukan setelah hampir lebih dari 12 jam. Sayangnya, penampakan di lokasi menunjukkan gedung ludes 100 persen dengan seluruh lantainya hangus tak bersisa.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya