Kematian Adik Ipar Edo Kondologit, Polri: Kalau Ada Pelanggaran Pasti Ditindak

Polda Papua Barat telah membentuk tim Investigasi guna menyelidiki ada tidaknya kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 31 Agu 2020, 08:18 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 08:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono (depan). (foto: dokumentasi Humas Polri)

Liputan6.com, Jakarta - Adik ipar penyanyi Edo Kondologit, George Karel Rumbino alias Riko (21) meninggal dunia saat ditahan di Mapolres Sorong Kota. Pihak kepolisian pun melakukan investigasi atas peristiwa itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Polda Papua Barat telah membentuk tim investigasi guna menyelidiki ada tidaknya kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

"Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak," tutur Argo dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan merinci hasil investigasi penyebab adik ipar Edo Kondologit tewas saat ditahan. Awalnya, Riko ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan pada Kamis 27 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 Wit.

Saat itu, Riko diduga dalam pengaruh alkohol dan masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang. Saat bermaksud mengambil sejumlah barang, korban tiba-tiba memergoki tersangka.

Bentrok terjadi antara korban dan pelaku dan sempat saling dorong. Korban yang terjatuh kemudian dicekik pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas.

"Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali," jelas Ary.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Riko Kembali ke Tahanan

Saat proses pengembangan kasus untuk mencari tali yang digunakan untuk menjerat korban, Riko mencoba melarikan diri. Namun dia menabrak pintu kaca sehingga terluka di bagian kaki dan kepala.

Selain itu, Riko juga kembali mencoba melarikan diri saat dibawa ke Pelabuhan Halte Doom. Dia mencoba mengambil senjata salah satu anggota di perjalanan.

"Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan," jelasnya.

Setelah perawatan di rumah sakit, Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Saat akan dilanjutkan pemeriksaan, dia mengeluh pusing sehingga penyidikan dihentikan sementara.

Riko pun kembali ke sel tahanan. Hanya saja, dalam tangkapan layar CCTV tampak ada aksi penganiayaan oleh tahanan lain terhadapnya.

"Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang," Ary menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya