Update Corona Rabu 2 September: Bertambah 1.914, Pasien Covid-19 Sembuh Jadi 129.971

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 1 Sptember 2020 pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

oleh RinaldoDevira Prastiwi diperbarui 02 Sep 2020, 15:42 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 15:41 WIB
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19.
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.914 orang dinyatakan sembuh dan negatif Corona Covid-19 pada hari ini, Rabu (2/9/2020).

Informasi ini berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan yang disampaikan melalui Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.

Total akumulatifnya di Indonesia sampai saat ini, sebanyak 129.971 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19.

Untuk penambahan kasus positif pada hari ini ada 3.075 orang. Sehingga, total akumulatif ada 180.646 orang di Indonesia terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Sedangkan kasus meninggal dunia pada hari ini sebanyak 111 orang. Jadi, hingga saat ini total akumulatif di Indonesia, sebanyak 7.616 orang meninggal akibat virus Corona Covid-19.

Data update pasien virus Corona Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 1 Sptember 2020 pukul 12.00 WIB, hingga pukul 12.00 WIB hari ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penularan Covid-19 Semakin Tinggi

Kasus Virus Corona Bertambah, Bio Farma Kebut Penemuan Vaksin Anti Covid-19
Ilustrasi Foto Vaksin (iStockphoto)

Anggota Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, mengatakan penularan Covid-19 di lingkungan masyarakat semakin tinggi. Hal ini dilihat dari positivity rate Covid-19 di Indonesia dalam tiga bulan terakhir.

Positivity rate adalah persentase orang yang memiliki hasil tes positif Covid-19 dibandingkan jumlah orang yang dites.

"Jadi kita melihat masih adanya penularan di masyarakat yang terjadi semakin banyak, semakin tinggi," ujarnya saat mengisi Talk Show Covid-19 Dalam Angka yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (2/9/2020).

Dia menjelaskan, pada Juni 2020, positivity rate Covid-19 nasional berada di angka 11,71 persen. Sebulan berikutnya atau Juli 2020, positivity rate naik menjadi 14,29 persen.

Pada Agustus 2020, positivity rate naik lagi menjadi 15,43 persen. Ini menunjukkan, positivity rate di Indonesia lima kali lipat dari target organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO), yakni di bawah 5 persen.

Menurut Dewi, kontribusi terbesar positivity rate nasional ini berasal dari pasien Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Positivity rate lebih banyak dari pasien yang datang ke rumah sakit. Jadi memang karena beberapa daerah saja melakukan active case finding, sehingga yang kita lihat orang datang ke rumah sakit sekitar 60 atau 70 persen dari angka yang ada di sini (positivity rate)," ujar dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi Covid-19, virus corona
Ilustrasi Covid-19, virus corona. Kredit: Miroslava Chrienova via Pixabay

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya