Detik-Detik Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud Meninggal Usai Daftar Pilkada

Muhdin Ma'bud meninggal dunia usai mendaftarkan diri kembali maju menjadi Bupati Halmahera Timur ke Kantor KPU pada Jumat, 4 September 2020.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 06 Sep 2020, 18:37 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2020, 18:33 WIB
Jenazah
Ilustrasi Foto Jenazah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud, yang juga merupakan bakal calon petahana meninggal dunia secara mendadak.

Muhdin Ma'bud meninggal dunia usai mendaftarkan diri kembali maju menjadi Bupati Halmahera Timur ke Kantor KPU pada Jumat, 4 September 2020.

Sepulang dari kantor KPU, Muhdin Ma'bud berorasi di depan posko pemenangan, di Desa Sangaji, Kecamatan Maba. Belum selesai berorasi, Muhdin tiba-tiba ambruk.

"Harus tuntaskan pembangunan pondasi negeri ini dan kami akan menyerahkan kepada para generasi muda. Jadi pondasi pembangunan negeri ini harus kokoh," katanya seperti dikutip dari Antara.

Kalimat tersebut menjadi akhir dari pidato, karena Muhdin tiba-tiba jatuh pingsan dan dilarikan ke RSU Maba sekitar pukul 16.25 WIT.

Berikut detik-detik serta hal-hal terkait Bupati Halmahera Timur Muhdin Ma'bud meninggal dunia secara mendadak seperti dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Tumbang Saat Orasi Usai Mendaftar Pilkada

Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah. (iStockPhoto)

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara Muhdin Ma'bud tumbang saat berorasi di depan pendukungnya.

Kejadian itu terjadi setelah Muhdin Ma'bud yang merupakan calon petahana mendaftarkan diri ke KPU Halmahera Timur, Jumat, 4 September 2020.

Sepulang dari kantor KPU, Muhdin Ma'bud berorasi di depan posko pemenangan, di Desa Sangaji, Kecamatan Maba. Belum selesai berorasi, Muhdin tiba-tiba ambruk.


Pidato Terakhir

Ilustrasi Pidato
Ilustrasi Pidato Provokatif. (Liputan6/Pixabay)

Muhdin kemudian dilarikan ke RSU Kota Maba. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.

Dalam pidatonya itu, Muhdin banyak berbicara soal masa depan generasi muda Halmahera Timur agar mempertahankan semangat dan budaya yang telah diwariskan leluhur.

"Harus tuntaskan pembangunan pondasi negeri ini dan kami akan menyerahkan kepada para generasi muda. Jadi pondasi pembangunan negeri ini harus kokoh," katanya seperti dikutip dari Antara.

Kalimat tersebut menjadi akhir dari pidato Muhdin.

 


Wabup yang Diangkat jadi Bupati

jenazah
Ilustrasi jenazah (capitalismisfreedom.com)

Usai ambruk saat pidato, Muhdin tiba-tiba jatuh pingsan dan dilarikan ke RSU Maba sekitar pukul 16.25 Wit.

Muhdin Ma'bud merupakan Wakil Bupati Halmahera Timur (Haltim) periode 2010-2015 dan 2016 - 2020. Hanya saja, pada Maret 2019 dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang terjerat kasus suap di KPK dengan vonis 4,5 tahun penjara.

 


Ucapan Duka Cita

ilustrasi pilkada serentak
ilustrasi pilkada serentak

Pada Pilkada 2020 ini Muhdin maju sebagai calon Bupati petahana dengan menggandeng kader Partai Golkar Anjas Taher dan diusung Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta Partai Hanura.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Maluku Utara (Malut) menyatakan berduka cita atas meninggalnya petahana Bupati Halmahera Timur (Haltim), Muhdin Ma'bud.

Ketua DPD Partai Golkar Malut, Alien Mus menyatakan Partai Golkar secara organisatoris merasa kehilangan mendalam atas meninggalnya petahana Bupati Haltim.

"Yang jelas Partai Golkar turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bupati Haltim karena pasangan Muhdin - Anjas Taher sudah mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada pada 9 Desember 2020," ujarnya.

Anggota DPR - RI asal daerah pemilihan (Dapil) Malut mengatakan, Partai Golkar bersama partai politik (Parpol) koalisi tentunya akan mencari pengganti almarhum sebelum berakhir waktu pendaftaran di KPU Haltim.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya