Pemprov DKI Akan Tambah 800 Tempat Tidur RS untuk Pasien Covid-19

Tempat tidur itu akan ditempatkan di ruang ICU dan ruang isolasi pasien Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 09 Sep 2020, 16:24 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2020, 15:55 WIB
Mengintip Kesiapan RS Darurat COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran
Petugas menyiapkan perlengkapan ruang isolasi Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Minggu (22/3/2019). RS Darurat Penanganan COVID-19 hampir 100 persen rampung. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit (RS) untuk pasien Covid-19. Seperti halnya untuk ruang isolasi dan Intensive Care Unit (ICU).

"Kita memang sedang meningkatkan kapasitas tempat tidur baik ICU maupun isolasi melalui berbagai strategi. Jadi sekitar ada penambahan 800 tempat tidur, tentunya membutuhkan tenaga yang harus kita siapkan," kata Widya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).

Dia mengatakan, sejumlah RSUD di DKI Jakarta akan difungsikan sebagai rujukan secara keseluruhan untuk pasien Covid-19. Selain itu, beberapa RS milik swasta juga sudah bergabung untuk memberikan layanan khusus Covid-19.

"Poinnya, ICU dari total awal 400an sampai sekarang, saat ini kan 528, akan menjadi sekitar 600an. Jadi nambah sekitar 200an," ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk sebanyak 13 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dikhususkan untuk melayani pasien Covid-19 saja. RSUD tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.

SK tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti pada 4 September 2020.

"RSUD yang sebagaimana tercantum dalam diktum satu bertugas menyelenggarakan pelayanan Covid-19 di seluruh area pelayanan RS," demikian bunyi SK tersebut yang dikutip Liputan6.com, Senin (7/9/2020).

Selain itu 13 RSUD tersebut harus memindahkan pasien rawat inap dan jalan non-Covid-19 ke RS lain yang melayani pasien umum.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Daftar 13 RSUD Khusus Tangani Covid-19

Mengintip Ruang Isolasi Pasien Virus Corona di RSUP Persahabatan
Aktivitas tim medis saat menangani pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau COVID-19 di ruang isolasi Gedung Pinere, RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Sebanyak 10 dari 31 pasien yang dipantau dan diawasi RSUP Persahabatan merupakan pasien rujukan. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Berikut daftar 13 RSUD di DKI Jakarta yang khusus melayani pasien Covid-19:

1. RSUD Cengkareng, Jakarta Barat

2. RSUD Ciracas, Jakarta Timur

3. RSUD Pasar Minggu, Jakarta Selatan

4. RSUD Tanah Abang, Jakarta Pusat

5. RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat

6. RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat

7. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara

8. RSUD Pademangan, Jakarta Utara

9. RSUD Kalideres, Jakarta Barat

10. RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

11. RSUD Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

12. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan

13. RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya