INFOGRAFIS: Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020

Sebanyak 45 kota atau kabupaten penyelenggara Pilkada 2020 masuk zona merah Covid-19. Tersebar mulai dari Sumatera Utara hingga Sulawesi Selatan.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 12 Sep 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Hari H atau pencoblosan Pilkada 2020 tak sampai 3 bulan lagi. Namun, 45 dari 309 kota atau kabupaten penyelenggara pilkada serentak pada 9 Desember 2020 masuk zona merah Covid-19.

Data zona merah daerah penyelenggara Pilkada 2020 ini diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, Kamis 10 September 2020. Zona merah Covid-19 tersebar mulai dari Sumatera Utara hingga Sulawesi Selatan.

Padahal, masa kampanye pilkada dimulai pada 26 September mendatang. Masa kampanye berlangsung 71 hari hingga 5 Desember 2020.

Zona merah tersebar di provinsi mana saja? Bagaimana antisipasi Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum terkait daerah zona merah Covid-19 membayangi Pilkada 2020? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Zona Merah Covid-19 Bayangi Pilkada 2020. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya