Mendagri Buat Tim Awasi Sosialisasi Protokol Covid-19 di Pilkada 2020

Tito Karnavian mengatakan, membentuk 27 tim melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, untuk memonitor daerah yang melaksanakan rapat koordinasi terkait sosialisasi protokol kesehatan Covid-19.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Sep 2020, 20:55 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 20:55 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian RDP dengan Komisi II DPR RI Melalui Video Conference
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian RDP dengan Komisi II DPR RI Melalui Video Conference. (Foto: Dokumentasi Kemendagri).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, membentuk 27 tim melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, untuk memonitor daerah yang melaksanakan rapat koordinasi terkait sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada Serentak 2020.

Hal ini disampaikan Tito saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI melalui video conference, Kamis (10/9/2020).

"Kami akan melaksanakan monitoring dan mendorong sekali lagi oleh 27 tim dari Otda dan kami akan evaluasi tanggal 17 (September) nanti," kata Tito.

Menurut dia, monitoring ini untuk melihat seberapa komitmen para calon kepala daerah menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran virus Covid-19 pada Pilkada 2020.

"Kami akan melakukan evaluasi berapa daerah yang sudah melaksanakan rakor dan kontestannya melaksanakan, menandatangani pakta integritas," ungkap Tito.

Menurut dia, hasilnya nanti akan disampaikan ke publik. Hal ini bertujuan untuk melihat komitmen para kontestan Pilkada 2020 peduli untuk menekan penyebaran Covid-19 ini.

"Nanti kita akan sampaikan kepada publik," jelas mantan Kapolri itu.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pakta Integritas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian RDP dengan Komisi II DPR RI Melalui Video Conference
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian RDP dengan Komisi II DPR RI Melalui Video Conference. (Foto: Dokumentasi Kemendagri).

Tito juga menuturkan, calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada 2020 harus menandatangani pakta integritas mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah mencegah terjadinya klaster Covid-19 dengan menciptakan kerumunan saat tahapan Pilkada.

"Selama ini pakta integritas Pilkada dan pemilu biasanya hanya Pilkada damai, siap menang siap kalah. makanya ini ditambahkan lagi, dengan kepatuhan kepada protokol Covid-19 baik yang diatur dalam PKPU maupun aturan lainnya," ujar Tito.

Tito menuturkan, pakta integritas itu juga bisa menjadi jaminan calon kepala daerah yang bertarung di Pilkada tak melanggar protokol kesehatan Covid-19. Bisa saja diatur dalam pakta integritas peserta Pilkada 2020 siap didiskualifikasi jika terbukti melanggar protokol kesehatan.

"Mungkin nanti ada materi lain yang dimasukkan. Soal bagaimana kalau dalam pakta integritas tersebut, para kontestan sanggup mematuhi. Kalau ternyata tidak mematuhi, mereka siap untuk didiskualifikasi, jika terbukti melalui investigasi Bawaslu bahwa memang sengaja mengumpulkan massa, bukan karena spontanitas. Atau bisa juga melalui sistem pembuktian dari UU kesehatan oleh Polri," jelas Tito.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya