Jusuf Kalla: PSBB DKI Suatu Keharusan

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau akrab disapa JK, menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan suatu keharusan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Sep 2020, 14:20 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 14:20 WIB
Jusuf Kalla
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla (JK) memaparkan sejumlah langkah langkah yang diambil PMI dalam menangani COVID-19 di Indonesia pada acara SEA National Societies Leaders Virtual Meeting on Covid-19 29 April 2020. (Dok Palang Merah Indonesia/PMI)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla atau akrab disapa JK, menilai, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 14 Agustus 2020 merupakan suatu keharusan.

Menurut dia, tindakan tegas harus diambil agar penularan tak makin masif.

"PSBB merupakan sebuah langkah tegas yang harus diambil demi menghindari penularan yang semakin masif dan mencapai tingkat yang sangat membahayakan," ujar JK dalam keterangannya, Minggu (13/9/2020).

JK menegaskan, PSBB total harus kembali dilakukan lantaran jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 kian hari kian bertambah. Dia mengatakan, usaha pemerintah DKI selama ini sudah baik, namun penularan tetap terjadi.

"Untuk PSBB mau tidak mau kita harus ikuti karena memang faktanya terjadi peningkatan, dengan segala upaya yang telah kita tempuh dan harapan kita grafiknya akan landai tapi yang terjadi justru makin naik," kata JK.

"Artinya sesuatu yang tegas harus dilaksanakan kalau tidak akan mencapai puncak lebih tinggi akan lebih berbahaya lagi" dia menambahkan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pertentangan

Menanggapi adanya pertentangan antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat terkait pelaksanaan PSBB, menurut JK itu hanya soal metodologi penanganan wabah saja. JK berharap tidak perlu ada pertentangan mengingat Presiden Jokowi berkomitmen untuk mengutamakan kesehatan dibanding ekonomi.

"Itu hanya soal cara saja, saya baca semalam sampai pagi ini masih rapat untuk bersinergi mengenai itu. Jangan lupa, Presiden sendiri telah mengemukakan dengan lugas bahwa kesehatan harus diutamakan, jadi saya rasa pemerintah pusat dan provinsi tidak perlu saling bertentangan," kata JK.

JK mengungkapkan, yang terpenting dalam menangani pandemi adalah dengan menangani terlebih dahulu sebabnya baru setelah itu akibatnya. Menurutnya apabila wabah bisa ditangani maka ekonomi akan dapat berjalan kembali.

"Ini kan masalah sebab akibat saja, yang menjadi sebab adalah pandemi Covid-19 yang berakibat turunnya ekonomi, jadi sebabnya dulu yang diselesaikan," JK menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya