Cegah Klaster Corona, Golkar Minta Kontestan di Pilkada Tidak Abaikan Protokoler Kesehatan

Melki meminta perlu adanya persiapan yang baik agar Pilkada 2020 tidak menciptakan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

oleh Luqman RimadiLiputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 12:36 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 12:34 WIB
Anggota Fraksi Golkar DPR RI Melki Laka Lena
Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena saat Rapat dengan Pendapat (RDP) di Kompleks DPR/MPR. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Golkar DPR RI Melki Laka Lena meyakinkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan akan berjalan dengan baik meski dilakukan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Melki juga berpendapat jika KPU, dan pemerintah fokus  dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga menimbulkan perasaan aman. Selanjutnya diharapkan partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik.

"Partai Golkar akan menjadi Partai terdepan dalam penerapan protokol kesehatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 dalam Pilkada Serentak 2020,” ucap Melki, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/9/2020).

Untuk itu, Melki meminta perlu adanya persiapan yang baik agar Pilkada 2020 tidak menciptakan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Dia menyatakan Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di Pilkada, sehingga nantinya tidak menimbulkan cluster baru atau gelombang baru dari Covid-19 yang kontraproduktif.

"Penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik dan kandidat peserta pilkada, serta masyarakat sipil, sudah harus berkoordinasi secara kolektif untuk mengantisipasi potensi permasalahan kesehatan yang akan terjadi,” ungkap Melki.

Dalam pelaksanaan pendaftaran Pilkada 2020, diakui sempat ada beberapa persoalan yang muncul. Namun saat ini Kemendagri juga sudah melayangkan teguran kepada 72 bacalon petahana. Sanksi tegas harus diberikan jika ada planggaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sanksi Pelanggar Protokoler Kesehatan

Tugu Covid-19 di Jatinegara
Petugas mengganti jumlah kasus virus corona di tugu peti mati Covid-19 yang dibangun di kawasan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Tugu Covid-19 tersebut sebagai pengingat kepada masyarakat tentang situasi darurat pandemi di ibu kota. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan dipersiapkan pengaturan sanksi bagi kepala daerah yang terpilih namun didapati ada pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pilkada berlangsung, pertama penundaan pelantikan selama 6 bulan bagi kepala daerah pemenang yang melakukan pelanggaran pilkada.

Kedua, disiapkannya Penjabat sementara (Pjs) kepala daerah langsung dari pusat.

"Kesetaraan kompetisi antarkandidat, pemenuhan hak pilih dan penyelenggaraan pemilu dengan protokol kesehatan yang ketat harus kita jaga dengan seimbang,” kata Melki.

Pelaksanaan pemilihan umum di Korsel yang sukses dalam kondisi pandemic pada 15 April 2020 bisa mejadi ujukan. Kala itu tahapan pemilu di Korsel sudah dimulai sejak Januari – Maret dimana saat itu adalah puncak pandemi di Sana.

Kini Korsel bisa menjadi rujukan best practice untuk pemilu serentak 2020 di Indonesia untuk melakukan sejumlah langkah pencegahan agar tidak muncul klaster baru yang disebabkan oleh pelaksanaan pemilu.

Sekali lagi Melki menyatakan sudah mejadi tugas bersama bagi semua pihak terkiat untuk menyingkirkan keraguan publik bahwa penyelenggaraan pemilu di tengah pandemik aka mejadi ancaman. Namun tetap bisa berjalan baik.

"Partai Golkar akan yang menjadi bagian dalam upaya penanggulangan covid-19 terutama di masa pilkada ini, sehingga kita bisa menjadi teladan yang baik bagi iklim perpolitikan di Indonesia,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya