Anies Terbitkan Ingub soal Pengendalian Banjir di Jakarta

Dalam Ingub yang ditandatangani oleh Anies pada 15 September 2020 tersebut, mengatur sejumlah instruksi kepada jajarannya dalam pengendalian banjir.

oleh Ika Defianti diperbarui 23 Sep 2020, 07:17 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 07:16 WIB
Anies Baswedan
Rencana pembukaan bioskop, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegaskan pelaku usaha bioskop harus patuhi protokol kesehatan saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Dok Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.

Dalam Ingub yang ditandatangani oleh Anies pada 15 September 2020 tersebut, mengatur sejumlah instruksi kepada jajarannya dalam pengendalian banjir. Yakni mulai dari lurah, camat, wali kota, dinas yang menangani banjir.

Anies meminta agar seluruh jajarannya untuk memastikan pula infrastruktur pengendalian banjir dapat berfungsi normal.

"Dengan terjadinya peningkatan intensitas hujan akibat perubahan iklim, diperlukan percepatan peningkatan pengendalian banjir Jakarta yang responsif, adaptif, dan memiliki resiliensi atas resiko banjir yang dihadapi saat ini dan di masa yang akan datang, baik dari segi peningkatan infrastruktur fisik maupun infrastruktur sosial," kata Anies dalam Ingub yang dikutip Liputan6.com, Rabu (23/9/2020).

Berikut sejumlah instruksi yang Anies terkait Ingub pengendalian banjir:

1. Membangun sistem deteksi dan peringatan dini kejadian banjir serta sistem penanggulangan banjir yang adaptif, prediktif, cerdas, dan terpadu.

2. Memastikan infrastruktur pengendalian banjir eksisting selalu beroperasi dalam kapasitas optimal.

3. Mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir yang belum terealisasi.

4. Mendorong pemenuhan kewajiban dan peran serta seluruh komponen masyarakat dalam pengendalian banjir.

5. Menyempurnakan sistem pengendalian banjir yang sesuai dengan tuntutan kondisi perubahan iklim.

6. Membangun kesadaran, keberdayaan, dan kebudayaan masyarakat yang responsif terhadap banjir dan perubahan iklim.

7. Memastikan ketersediaan kebutuhan fisik dan melakukan terobosan penyerapan anggaran untuk pengendalian banjir.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anies Siapkan Pengungsian dengan Protokol Kesehatan

Anies Baswedan (YouTube/ BNPB Indonesia)
Anies Baswedan (YouTube/ BNPB Indonesia)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan lokasi pengungsian warga yang terdampak banjir. Sebab, Bendung Katulampa, Bogor, Jawa Barat telah menyentuh 250 centimeter pada Senin (21/9/2020) pukul 18.18 WIB.

"Siapkan tempat-tempat penampungan apabila sampai mereka terkena banjir. Dan kali ini agak berbeda karena tempat penampungannya harus memasukkan protokol kesehatan Covid-19," kata Anies di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta agar jajarannya dapat menyediakan sejumlah perlengkapan kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, salah satunya yakni masker yang dapat digunakan warga.

Anies memperkirakan air kiriman dari pegunungan akan tiba di Jakarta sekitar pukul 02:00-04:00 WIB. Saat ini, kata dia, ada peningkatan air di Pintu Air Depok, Jawa Barat.

"Dan itu artinya kira-kira 5-6 jam lagi sampai di Jakarta, jadi malam hari ini seluruh kawasan yang di tepi sungai Ciliwung bersiaga," ucap Anies.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya