Anies: Angka Kematian Masih Terus Meningkat Meski Ada Tanda Pelandaian Kasus Covid

Anies menjelaskan pergerakan warga masih sangat berpengaruh pada peningkatan penularan Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 24 Sep 2020, 20:02 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2020, 20:02 WIB
Anies Baswedan (YouTube/ BNPB Indonesia)
Anies Baswedan (YouTube/ BNPB Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan adanya tanda pelandaian kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota saat pelaksanaan PSBB pengetatan. Namun, kata dia, ada pula jumlah peningkatan kematian akibat Covid-19.

"Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Dia menjelaskan pergerakan warga masih sangat berpengaruh pada peningkatan penularan Covid-19. Sehingga semakin tinggi pergerakan penduduk, semakin tinggi penularan virus.

"Pelandaian yang mulai tampak belakangan ini juga seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah saja," ucapnya.

Sementara itu, Anies kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan, yakni mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020.

Dia menyatakan perpanjangan tersebut akibat angka positif Covid-19 masih berpotensi meningkat bila ada pelonggaran. Hal tersebut juga berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," papar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Disetujui Luhut

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.

Menurut dia, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Panjaitan telah menyetujui perpanjangan tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya