Liputan6.com, Jakarta - Kaburnya narapidana hukuman mati Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) dari Lapas Tangerang terus didalami pihak kepolisian. Kejanggalan demi kejanggalan ditemukan. Peristiwa kaburnya bandar narkoba itu pun mengundang reaksi keras Komisi III DPR, yang ditindaklanjuti dengan mengunjungi Lapas.
Anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding menyebutkan, kuat dugaan pelarian Cai Ji Fa melibatkan orang dalam hingga pejabat terkait. Terpidana mati itu, kata dia, seolah memiliki blue print Lapas Tangerang. Dan tahu letak bangunan dan kondisi tanah yang ada di bawahnya. Pasalnya, dengan mudahnya bandar narkoba ini menggali lubang yang bisa tembus hingga ke saluran air pemukiman warga.
Baca Juga
"Kalau kita melihat penggalian lubang oleh napi hukuman mati itu penuh dengan kejanggalan. Gali lubang kebawah dengan kedalaman 3 meter, diameter 1,5 meter, lalu panjang keluar sejauh 25 meter sampai 30 meter, itu sudah dirancang dengan baik. Pasnya lagi, bahwa di ujung galian keluar di ujung got perumahan," kata dia, Selasa (29/9/2020).
Advertisement
Sarifuddin menilai hal itu sudah sangat terencana dengan baik dan matang dengan dukungan orang dalam. Pasalnya, bila tidak memiliki blue print, pastinya akan tersasar kemana-mana.
"Sehingga memang kita juga beranggapan ini satu hal yang tidak mungkin dilakukan oleh napi, ketika tidak ada orang yang melakukan kerja sama," ujarnya.
Saat dirinya melihat kondisi lapas sendiri, di kamarnya juga kita tidak temukan bekas galian tanah. Karena bila seandainya galian sedalam 3 meter dengan panjang 25 meter pastinya ada bekas galian.
"Bekas galian itu dikemanakan. Kalau misalnya tidak ada keterlibatan orang dalam yang membuang hasil galian dalam lapas itu hampir tidak mungkin, ini penuh dengan kejanggalan," terangnya.
Kemudian kejanggalan soal peralatan untuk menggali. Pasalnya, untuk menggali lubang sepanjang 25 meter dan sedalam 3 meter pastinya memerlukan peralatan.
"Alat yang digunakan tidak mungkin pakai tangan, pasti pakai alat. Dari mana alat itu didapat?," ungkapnya.
Atas kaburnya Cai Ji Fan, Sarifuddin pun meminta pemeriksaan dan pendalaman kasus jangan selesai hanya setelah mencopot Kalapas. Pejabat yang ada di atasnya seperti kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Banten juga harus bertanggungjawab.
"Menurut saya tidak hanya sebatas kalapas saja yang bertanggung jawab, kepala kantor wilayahnya juga di non aktifkan," tegasnya.
Hal tersebut, kata Sarifuddin harus segera dilakukan karena masalah ini sudah berulangkali terjadi. Namun hanya sebatas dimintai pertanggungjawaban kalapas yang dikorbankan.
"Jangan terus berada di zona nyaman, jadi betul-betul mereka harus dimintai pertanggungjawaban atas kejadian ini agar tak lagi terulang," pungkasnya.