Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak bisa menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja saat Rapat Terbatas antara gubernur dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan," kata Anies di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Anies menjelaskan, seluruh keterangan disampaikan satu arah oleh Jokowi dan tim kepresidenan, sehingga perwakilan gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.
Advertisement
"Karena pesannya seperti itu kami jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Seperti dilansir Antara, Anies Baswedan sempat menemui sejumlah demonstran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Kamis 8 Oktober malam.
Dalam kesempatan itu, Anies berjanji akan menyampaikan asiprasi para demonstran terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja saat rapat antar-gubernur se-Indonesia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hargai Aspirasi Masyarakat
Anies menyebutkan bahwa aspirasi oleh seluruh komponen harus dihargai, tidak hanya di Jakarta, tapi juga seluruh tempat. Dia menyatakan menghargai aspirasi para mahasiswa sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
"Saya ingin kepada semua memastikan hak itu terjaga. Hak itu tidak hilang karena itu negeri kita yang merdeka. Saya ingin sampaikan bahwa apa yang tadi jadi aspirasi besok kita akan teruskan aspirasi itu disampaikan," kata Anies di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020).
\Dia menyatakan pihaknya bersama para gubernur lain akan mengadakan rapat pimpinan bersama pada Jumat (9/10/2020).
"Jadi apa yang tadi disampaikan besok akan diteruskan dan teman-teman sekalian ingatlah bahwa yang namanya menegakkan keadilan kewajiban kita semua dan anda semua sedang menegakkan keadilan," jelasnya.
Advertisement