Penambahan Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Tertinggi di Tanah Air pada 11 Oktober 2020

Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 pada Minggu (11/10/2020) mengalami kenaikan tinggi. DKI Jakarta menjadi tertinggi angkanya dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Okt 2020, 15:56 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2020, 15:54 WIB
Pemeriksaan Sampel Tes PCR Covid-19 di Labkesda DKI Jakarta
Tim medis menerima sampel Swab Test dari pihak Puskesmas di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta, Selasa (4/8/2020). Labkesda DKI yang berjejaring dengan 47 lab se-Jakarta dalam sehari mampu menguji hampir 10.000 spesimen Covid-19 dengan metode PCR. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 pada Minggu (11/10/2020) mengalami kenaikan tinggi. DKI Jakarta menjadi tertinggi angkanya dibandingkan wilayah lain di Indonesia.

Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan yang dirilis hari ini.

Disebutkan dalam data tersebut, DKI Jakarta melaporkan 1.389 kasus positif Covid-19. Sehingga total kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 86.963 orang.

Sementara posisi kedua penambahan terbanyak berada di Provinsi Sumatera Barat dengan 350 kasus positif Covid-19. sehingga total kasus positif sebanyak 8.714 orang.

Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah ketiga penambahan kasus terbanyak dengan 318 kasus Covid-19, dengan total hingga saat ini sebanyak 26.401 orang positif Covid-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PSBB Transisi

Anies Baswedan
Gubernur DKI Anies Baswedan melepas petugas haji DKI Jakarta. (Liputan6.com/Nabila)

Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi, mulai 12 - 25 Oktober 2020. Keputusan ini merujuk hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang menyebutkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan kembali ke PSBB Transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ujar Anies pada Minggu (11/10/2020).

Anies menegaskan kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan emergency brake tidak diberlakukan kembali.

Anies menjelaskan, grafis penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat, yaitu 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam 7 hari terakhir.

Anies menjelaskan, pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali terjadi penurunan dari kondisi 14 hari sebelumnya, di mana jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 % atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. “Sejak akhir September hingga awal Oktober jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan,” terangnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya