DPR Minta Polisi Usut Tuntas Penyedia Ambulans yang Viral Saat Demo RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena berharap, polisi mengusut tuntas terkait ambulans yang viral saat demo RUU Cipta Kerja, diduga menyuplai batu bagi pendemo.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Okt 2020, 13:22 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 13:22 WIB
Bentrok Pecah di Patung Kuda
Pengunjuk rasa terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tersebut ricuh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena berharap, polisi mengusut tuntas terkait ambulans yang viral saat demo RUU Cipta Kerja, diduga menyuplai batu bagi pendemo.

"Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan," kata Melki dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).

Dia menuturkan, sejatinya mobil ambulans itu tidak patut disalahgunakan. Terlebih untuk agenda politik seperti diduga menyuplai batu saat demo RUU Cipta Kerja.

"Kepada siapapun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah," ungkap Melki.

Dia meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus mobil ambulans tersebut. Hal itu guna mengungkap dugaan adanya upaya penunggang dalam aksi unjuk rasa penolakan RUU Cipta Kerja sepekan terakhir.

"Harus diusut siapa pemilik dari ambulans itu dan siapa saja pihak yang terkait atas pengalihan fungsi ambulans itu. Bisa saja itu berkaitan dengan dugaan penunggang aksi unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law," tandas Melki.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Diduga Bawa Batu

Polda Metro Jaya mengatakan, ambulans yang kabur saat akan diperiksa polisi di kawasan Menteng diduga membawa batu untuk perusuh yang menyusup dalam unjuk rasa untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020).

"Keterangan awal ada dugaan bahwa ambulans tersebut adalah bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).

Peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial itu berawal saat personel Brimob sedang memeriksa tiga kendaraan yang melintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan terhadap tiga kendaraan itu dilakukan karena Kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya pihak yang berupaya menyusup ke lokasi kericuhan.

Kendaraan pertama yang diperiksa adalah beberapa pengemudi sepeda motor yang sangat kooperatif saat diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi. Demikian pula kendaraan kedua yang merupakan sebuah ambulans dengan tiga orang di dalamnya.

Namun saat petugas Kepolisian mendatangi kendaraan ketiga yang merupakan sebuah ambulans, sopir kendaraan tersebut mendadak tancap gas dan berupaya melarikan diri.

"Satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri. Kita ketahui ada empat orang di dalamnya coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas, terus diberhentikan lagi, dihadang di depannya, juga maju dengan kecepatan tinggi, juga nyaris menabrak petugas pada saat itu," kata Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya