Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyebut utang piutang menjadi salah satu latar belakang pembunuhan seorang wanita bernama Yulia (42) yang ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto mengatakan polisi menangkap EP (30), pelaku yang memiliki utang kepada korban.
Baca Juga
Metro Sepekan: Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
Menurut dia, pembunuhantersebut berawal dari kedatangan korban untuk menagih utang ke rumah pelaku di Desa Ngesong, Sukoharjo. Pelaku dan korban memiliki kerja sama bisnis.
Advertisement
"Bisnisnya ayam," kata Wihastono di Semarang, Jumat (23/10/2020) seperti dilansir Antara.
Korban dibunuh pelaku dengan menggunakan linggis di kandang ayam di rumah pelaku tersebut.
"Nagih, nominalnya Rp 145 juta," ujar Wihastono soal pembunuhan itu.
Saat melakukan aksinya, pelaku sempat mengambil ATM milik korban dan meminta nomor pin saat korban dalam kondisi setengah sadar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Periksa 6 Saksi dan Autopsi
Wihastono mengatakan, enam saksi sudah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, jasad seorang wanita yang diketahui bernama Yulia ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Desa Sugihan, Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2020).
Polisi meyakini kasus tersebut merupakan peristiwa pembunuhan berdasarkan hasil olah tempat kejadian peristiwa dan autopsi tubuh korban.
Advertisement