Anggota Wantimpres Mardiono Siap Ramaikan Bursa Calon Ketum PPP

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono tertarik untuk bersaing di bursa ketua umum PPP di Mukatamar pada Desember 2020.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 31 Okt 2020, 06:36 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2020, 06:27 WIB
Tak Mau Terulang, Kantor DPP PPP di Barikade Kawat Berduri
Kawat berduri terpasang dipagar kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jakarta, Kamis (20/7). Pemasangan kawat duri ini juga mengantisipasi serangan lanjutan yang sebelumnya terjadi pada minggu (16/7/2017) lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono tertarik untuk bersaing di bursa ketua umum PPP di Mukatamar pada  Desember 2020.

"Saya merasa terpanggil untuk membesarkan PPP, sehingga berniat maju sebagai calon Ketua Umum PPP. Namun, saya masih melihat animo pemegang kedaulatan dalam partai ini yang memberikan dukungan saya, apakah itu merupakan satu dukungan yang menjadi keinginan organisasi apakah itu pribadi-pribadi saja. Saya masih melakukan penelaahan," kata Mardiono dikutip dari Antara, Jumat (30/10/2020).

Mardiono ingin menyatukan kembali seluruh kader PPP di Indonesia untuk membesarkan partai berlambang Kabah tersebut. Dia mengatakan, Muktamar PPP IX ini harus menjadi ajang konsolidasi  untuk agenda lima tahun ke depan.

"Saya sebagai kader partai tentu saya harus ikut menjaga agar Muktamar kali ini sukses untuk konsolidasi nasional karena tujuan muktamar tidak semata perebutan ketua umum," ujarnya.

Saat ini, Mardiono masih menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024. Sebelum menjabat sebagai anggota Wantimpres, Mardiono menjadi Wakil Ketua Umum PPP.

Tentunya, Mardiono akan mendeklarasikan diri sebagai salah satu bakal calon Ketua Umum PPP setelah melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo. Sebab, berdasarkan regulasi, anggota Wantimpres tidak boleh menduduki jabatan struktural di partai politik.

Namun, menurut Mardiono, tidak ada aturan harus mundur apabila masih mencalonkan diri sebagai bakal calon ketua umum.

Berdasarkan Undang–Undang, anggota Wantimpres baru mengajukan pengunduran diri setelah enam bulan terpilih sebagai ketua umum partai politik. Jika masih baru sebatas pencalonan, menurutnya, dirinya masih boleh menjadi anggota Wantimpres.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Politikus Pengusaha

Nama Mardiono disebut oleh Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani, masuk salah satu kandidat yang bakal dicalonkan menjadi ketua umum PPP dalam Muktamar IX bersama kader internal PPP seperti Suharso Monoarfa dan Akhmad Muqowwam.

Mardiono dikatakan pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PPP Provinsi Banten. Bahkan, sosok politisi dan pengusaha ini sempat masuk dalam bursa pemilihan calon Gubernur Banten pada 2017.

Selain itu, Mardiono pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten Bidang Industri dan Perdagangan (2002-2007) dan memimpin sejumlah perusahaan, seperti CEO dan Owner BCS Group CEO dan Owner PT Buana Centra Swakarsa, CEO dan Owner PT Cipta Niaga Internasional, CEO dan Owner PT Serang Asri Hotel dan beberapa perusahaan lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya