Ini Isi Lengkap Surat Perintah Stafsus Milenial Jokowi Soal Omnibus Law

Stafsus milenial Presiden Jokowi, Aminuddin Ma'ruf menuliskan sebuat surat dengan judul Surat Perintah. Apa isinya?

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Nov 2020, 14:17 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2020, 14:17 WIB
Jokowi Memperkenalkan 7 Staf Khusus Baru Presiden
Presiden Jokowi berpose bersama tujuh staf khususnya yang baru. Tujuh staf khusus baru presiden itu didominasi generasi milenial. (Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) milenial Presiden Jokowi, Aminuddin Ma'ruf menuliskan sebuat surat dengan judul Surat Perintah. Surat tersebut bernomor Sprint-054/SKP-AM/11/2020.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Aminuddin tersebut, dia merinci dasar dari terbitnya surat. Pertama, berdasarkan keputusan Presiden Nomor 75/M Tahun 2019 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden tanggal 19 November 2019.

Kedua, berdasarkan untuk melaksanakan Tugas dan Fungsi Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma’rufdalam Gugus Tugas Komunikasi Kelompok Strategis, pelaksanaan pertemuan/rapat terbatas dilaksanakan dengan kelompok strategis terkait yaitu Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) Se-Indonesia.

"Berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada butir poin satu sampai dengan poin dua di atas perlu, maka dikeluarkanlah Surat Perintah Tugas ini," tulis surat tersebut.

Memerintahkan nama dan jabatan di bawah ini untuk hadir dalam pertemuan Staf Khusus Presiden RI bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri se-Indonesia dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait omnibus law yang akan dilaksanakan pada Hari Jumat, 6 November 2020 di Gedung Wisma Negara Lantai 6 pukul 13.00 WIB sampai selesai. Kedua, melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab.

Berikut sembilan nama yang diperintahkan Aminuddin untuk hadir beserta jabatannya. Pertama, Fachrur Rozie, selaku Korpus DEMA PTKIN Se-Indonesia, Dua, Aden Farikh, selaku presiden Mahasiswa DEMA UIN Malang, tiga, Ahmad Rifaldi, selaku Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA UIN Yogyakarta.

Empat, Rubaith, selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Semarang, lima Fauzan, selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Banten. Enam, Munif Jazuli, selaku Kortim dan Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Metro Lampung.

Tujuh, Ahmad Aidil Fah, selaku Presiden Mahasiswa DEMA UIN Makassar, delapan, Mahfudz, selaku Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Jayapura Papua. Sembilan, Fatimah, selaku Presiden Mahasiswa DEMA IAIN Samarinda.

Sebagai informasi, surat tersebut ditandatangani langsung oleh stafsus milenial Aminuddin tertanggal 5 November 2020. Kemudian, pertemuan terkait dilangsungkan pada 6 November 2020 pukul 13.00 WIB. Pertemuan diketahui membahas soal rekomendasi sikap Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri untuk Omnibus Law.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Klarifikasi Stafus Milenial Jokowi

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Aminuddin Ma'ruf, meluruskan perihal surat yang menuai polemik terkait penerimaan tamu di Kompleks Istana. Menurutnya, penggunaan kop surat bertuliskan Surat Perintah adalah sesuai ketentuan operasional prosedur berlaku.

"Merujuk kepada SOP Penerimaan Tamu di Lingkungan Istana Negara. Maka, diperlukan surat tersebut sebagai pemberitahuan dari setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara yang akan melaksanakan kegiatan di lingkungan Istana Negara," kata Aminuddin dalam keterangan tertulis diterima, Senin (9/11/2020).

Aminuddin juga menyayangkan, viralnya surat tersebut beserta seluruh isinya. Sebab menurutnya surat tersebut bersifat internal dan hanya untuk keperluan kordinasi pihak terkait di Kompleks Istana.

"Surat tersebut bersifat internal untuk keperluan koordinasi di Internal Istana, Setpres dan Setkab. Salah satunya digunakan untuk mendapatkan fasilitas rapid test bagi tamu," jelas dia.

Kendati demikian, Aminnudin membenarkan bahwa dirinya akan menerima perwakilan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Hal itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam surat tersebut.

"Saya memang akan menerima perwakilan dari aliansi mahasiswa DEMA PTKIN (Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) Se Indonesia sesuai yang tertera di surat," dia menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya