INFOGRAFIS: Hasil Pilpres AS 2020 dan Gugatan Donald Trump

Donald Trump masih yakin bisa menang melawan Joe Biden. Trump juga siap membawa sengketa Pilpres AS 2020 ke Mahkamah Agung.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 10 Nov 2020, 09:02 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2020, 09:02 WIB
Banner Infografis Hasil Pilpres AS 2020 dan Gugatan Donald Trump. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Hasil Pilpres AS 2020 dan Gugatan Donald Trump. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan Joe Biden dan Kamala Harris dari Partai Demokrat memenangkan Pemilu Presiden Amerika Serikat atau Pilpres AS 2020. Joe Biden - Kamala Harris unggul dari kandidat petahana dari Partai Republik, Donald Trump-Mike Pence.

Dalam Pilpres AS 2020, Joe Biden dan Kamala Harris meraih 290 electoral votes dari ambang batas 270 suara. Sedangkan Donald Trump dan Mike Pence memperoleh 214 electoral votes.

Namun, kubu Trump melancarkan gugatan di beberapa negara bagian meski sebagian ditolak. Mereka masih yakin bisa menang melawan Joe Biden. Trump juga siap membawa sengketa Pemilu AS 2020 ke Mahkamah Agung.

Kubu Trump mengajukan gugatan Pilpres AS di negara bagian mana saja? Apa upaya Partai Republik untuk memuluskan gugatan Trump tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Hasil Pilpres AS 2020 dan Gugatan Donald Trump. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Hasil Pilpres AS 2020 dan Gugatan Donald Trump. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya