Polisi Segera Panggil Aurel JKT48 Terkait Aduan Dugaan Pelecehan di Medsos

Yusri menyatakan, kepolisian sedang mempelajari laporan. Surat panggilan sebagai saksi pun akan segera dilayangkan kepadaAurel JKT48.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 12 Nov 2020, 12:53 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2020, 12:52 WIB
Sudah Tahukan Kamu Netiquette Medsos?
Ilustrasi sosial media. (via: qureta.com)

Liputan6.com, Jakarta Polisi membenarkan telah menerima laporan Anggota JKT48, Ni Made Ayu Vania Aurellia alias Aurel. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, Ni Made mempolisikan pemilik akun instagram @kurniawan037 pada 7 November 2020 kemarin. 

Menurut keterangan, Aurel merasa tersinggung atas komentar yang dituliskan oleh pemilik akun instagram @kurniawan037. Yusri menyebutkan, kata-kata yang dimuat oleh pemilik akun tersebut dianggap melecehkan.

"Laporan sudah kami terima, yang bersangkutan melaporkan adanya perkataan asusila di media sosial yang diduga dilakukan oleh pemilik akun @kurniawan037," kata dia di polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2020).

Yusri menyatakan, kepolisian sedang mempelajari laporan. Surat panggilan sebagai saksi pun akan segera dilayangkan ke Ni Made Ayu Vania Aurellia. 

Dalam hal ini, pelapor mempersangkakan dengan Pasal  27 ayat 1 di junto Pasal 45 Undang-Undang Nomer 19 tahun 2016 tentang ITE. 

"Hari ini baru diteliti. Rencana kita akan lakukan penyelidikan untuk memanggil para pelapor dan saksi saksinya termasuk bukti-bukti yang dia laporkan," ucap dia.

Kasus ini menyita perhatian publik setelah bukti laporan diunggah di akun resmi JKT48.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Berharap Kasus Tak Terulang

Aurel JKT48 laporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya
Twitter @N_AurelJKT48

Pada keterangannya, Aurel JKT48 mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan pada 3 November 2020. Setelah berdiskusi dengan manajemen, akhirnya Aurel memutuskan menempuh jalur hukum.

"@N_AurelJKT48 telah melaporkan kejadian asusila yang menimpa dirinya pada tanggal 3 November 2020 lalu ke SPKT Polda Metro Jaya bersama JKT48 Operation Team yang ikut mendampinginya. Berikut surat tanda bukti laporannya," tulis akun resmi JKT48 @officialJKT48 belum lama ini.

Dengan adanya laporan ini, pihak manajemen JKT48 berharap tidak ada lagi tindakan serupa yang dialami member mereka. Apalagi perbuatan asusila amat sangat meresahkan dan mengganggu mental seseorang.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, baik kepada member JKT48 maupun kepada siapa pun," lanjut dia.

"Sekali lagi, terima kasih untuk kalian yang senantiasa mendukung JKT48 sampai sekarang ini. Mari kita jaga bersama lingkungan yang positif di sekitar kita," sambungnya. 

 

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya