Liputan6.com, Jakarta Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bogor rencananya akan digelar pada 11 Januari 2021. Ada sejumlah pertimbangan yang dibeberkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkait rencananya tersebut.
Pertama, ada arahan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk menerapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah dalam jumlah terbatas dan dibarengi penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga
Kedua, sejak munculnya pandemi COVID-19 pada Maret 2020, sekolah diliburkan dan kemudian diberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), yang memberikan dampak bagi pelajar, orangtua, serta sekolah.
Advertisement
"Pak Menteri Pendidikan pernah menyampaikan bahwa pelaksanaan PJJ itu tidak maksimal, semakin lama dilaksanakan PJJ semakin banyak dampak negatifnya," jelas Bima Arya dilansir Antara.Â
Terkait rencana penyelenggaraan PTM di sekolah, dia mengaku telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait. Antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Kapeka Kantor Kemenag Kota Bogor, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Menurut Bima Arya, pelaksanaan PTM di sekolah harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, karena keselamatan dan kesehatan adalah hal utama.
"Polanya adalah separuh-separuh antara PTM dan PJJ. Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen," katanya.
Bima menegaskan PTM ini dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor maupun izin dari komite sekolah, kepala sekolah, serta orang tua murid.
"Kalau ada salah salah satu pihak yang tidak mengizinkan, maka tidak bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka," tuturnya.Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Guru Harus Jalani Tes Usap
Apabila ada orang satu atau dua orangtua murid yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti PTM, maka pelajar tersebut boleh tidak mengikuti PTM.
"Pelajar tersebut hanya mengikuti PJJ dan sekolah tidak boleh memberikan sanksi," katanya.
Bima juga mengingatkan bahwa sekolah yang akan melaksanakan PTM maka gurunya-gurunya harus menjalani tes usap sebelumnya dan harus dipastikan hasilnya negatif.
"Sekolah-sekolah yang sudah memenuhi semua persyaratan untuk PTM, pelaksanaannya tidak bisa sekaligus, tapi secara bertahap, dimulai dari SMA/SMK/MA, baru kemudian tingkat SMP/MTs.," jelasnya.Â
Advertisement