6 Pernyataan Ketua Satgas Covid-19 soal Tes Corona di Masyarakat

Tes yang dilakukan masyarakat tersebut bisa mencegah meluasnya virus Corona Covid-19 di Indonesia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Nov 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2020, 20:00 WIB
Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo memberikan keterangan kepada pers usai menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta masyarakat agar dapat sukarela melakukan tes Corona.

Menurut Doni, tes yang dilakukan masyarakat tersebut bisa mencegah meluasnya virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

"Tes swab (Covid-19) di Puskesmas, tidak dipungut biaya," tegas Doni dikutip dari siaran persnya, Minggu (22/10/2020).

Terutama, kata Doni, bagi masyarakat yang usai mengikuti kerumunan dan liburan. Serta melakukan kontak dengan mereka yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

Dengan begitu, menurut Doni, seharusnya tak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak baik tes cepat maupun tes usap Covid-19.

"Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pelacakan kontak, penanganan kesehatan adalah sebuah kerja kemanusiaan," kata Doni.

Berikut 6 pernyataan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo terkait tes Corona di masyarakat yang dihimpun Liputan6.com:

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan videbo pilihan di bawah Ini:

Tak Ada Alasan Penolakan

Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo sampaikan Satgas berikan bantuan masker kepada panitia perayaan pernikahan putri Rizieq Shihab saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/11/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta, masyarakat tidak menolak pemeriksaan Covid-19, baik melalui tes cepat maupun tes usap. Dia menegaskan, hal tersebut semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak pelacakan kontak, penanganan kesehatan adalah sebuah kerja kemanusiaan," ujar Doni dalam keterangannya, Minggu (22/11/2020).

 

Minta Kerelaan Masyarakat, Terutama yang Ikut di Kerumunan dan Liburan

Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta seluruh pihak agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang menciptakan kerumunan saat konferensi pers dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/11/2020). (Tim Komunikasi Satgas COVID-19)

Menurut Doni, dibutuhkan kerelaan hati dari masyarakat untuk melakukan tes terkait virus guna mencegah penyebaran semakin meluas.

Khususnya, kata dia, bagi masyarakat yang pernah mengikuti kerumunan, termasuk selama liburan panjang dan demo Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Tes swab (Covid-19) di Puskesmas, tidak dipungut biaya," tegas Doni.

 

Perlu Kerja Sama Semua Pihak

Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Doni menyadari kesulitan yang dihadapi petugas di lapangan. Untuk itu, Doni berharap dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat di setiap daerah, termasuk para Ketua RT dan Ketua RW dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Sampaikan bahwa kami akan melakukan test massal, dimulai dari keluarga inti yang positif. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan semua pihak," ucap dia.

"Karenanya perlu kerja sama yang baik dan harmonis. Semua harus dilakukan dengan pendekatan humanis," sambung Doni.

 

Minta Satgas Covid-19 Daerah Terus Lakukan Tracing

Interaksi Minimal 15 Menit Dalam Waktu 24 Jam, Disarankan Lakukan Tes Swab PCR
Interaksi Minimal 15 Menit Dalam Waktu 24 Jam, Disarankan Lakukan Tes Swab PCR

Doni pun meminta Satgas Covid-19 daerah untuk melanjutkan pemeriksaan (testing) dan pelacakan kontak (tracing) untuk menemukan kasus positif.

Jika ditemukan, segera dilakukan karantina di tempat yang telah ditentukan baik bagi orang tanpa gejala maupun yang sudah bergejala, agar dapat diselamatkan

"Bagi yang positif, pemerintah menyediakan fasilitas isolasi mandiri. Jangan ragu untuk ikut test, dan jangan takut kalau positif," kata Doni.

 

Tes Bisa Cegah Penularan dan Kurangi Risiko Kematian

Pedagang Pasar Jalani Tes Swab
Salah satu sampel saat Swab Test COVID 19 oleh petugas Puskesmas Kecamatan Gambir di kawasan jalan Juanda, Jakarta, Selasa (16/6/2020). Tes Swab untuk mencari warga positif Covid-19 tanpa gejala ini menyasar petugas PPSU dan para pedagang Pasar Ceylon. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Doni menjelaskan, dengan pelacakan maka akan semakin cepat diketahui apakah Covid-19 bersarang di tubuh atau tidak. Menurut dia, semakin cepat diketahui, maka akan memudahkan pasien menjalani pemulihan.

"Namun sebaliknya, bila terlambat, risiko tingkat kematian akan semakin tinggi, apalagi bila pasien juga memiliki penyakit bawaan," kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Penanganan Covid-19 dari Rumah Sakit Persahabatan Jakarta, ditemukan pasien dengan kategori ringan memiliki risiko kematian nol persen, pasien dengan kategori sedang mencapai 2,6 persen, pasien kategori berat 5,5 persen, dan pasien kategori kritis memiliki risiko kematian 67,4 persen.

Doni menjabarkan, kategori kritis adalah pasien dengan komplikasi infeksi berat yang mengancam kematian, pneumonia berat, serta gagal oksigenasi dan ventilasi.

Doni menyebut, tak sedikit pasien memasuki fase kritis karena sebelumnya memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi, diabetes, ginjal, dan gangguan paru.

"Tenaga kesehatan hendak memastikan gejala sakit dikenali lebih awal dan demikian juga dengan riwayat kontak pasien. Semakin cepat diketahui, penularan lebih luas bisa dicegah karena memang mayoritas penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala," tutur Doni.

 

Jangan Kembangkan Stigma Negatif

Puluhan Pedagang Pasar Burung Cipinang Kebembem Jalani Tes Swab
Tim medis Puskesmas Kecamatan Pulogadung menunjukkan hasil swab tes (usap tes) pedagang pasar Burung Cipinang Kebembem, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (merdeka.com/Imam Buhori)

Menurut Doni, titik paling krusial saat ini dalam memperkecil risiko kematian akibat Covid-19 dengan menjaga agar pasien tidak berpindah fase, sedapat mungkin tetap dengan gejala ringan sehingga lebih mudah disembuhkan.

"Ini adalah prioritas dokter dan tenaga kesehatan sekarang, apalagi dalam seminggu terakhir tingkat penularan cenderung meningkat," kata Doni.

Doni menambahkan, salah satu cara memutus mata rantai penularan adalah dengan melakukan pemeriksaan, pelacakan, dan perawatan yang tepat kepada pasien yang tertular. Namun, pemeriksaan dan pelacakan ternyata tidak mudah dilakukan karena terjadi penolakan di masyarakat.

Dia menduga, fenomena ini terjadi karena di masyarakat masih berkembang stigma negatif bagi penderita Covid-19 dan masyarakat takut divonis tertular.

"Padahal, masyarakat tak perlu takut, karena mayoritas penderita Covid-19 sembuh. Di Indonesia sekarang angka kesembuhan telah menembus 83,9 persen dari kasus aktif, jauh di atas kesembuhan dunia yang di level 69 persen," jelas Doni.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya