Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, meminta agar masyarakat tetap melaksanakan aturan terkait pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Transisi.
Hal ini disampaikannya, untuk menanggapi permintaan para pengusaha yang meminta PSBB Transisi dihentikan.
Baca Juga
"Kita ingin ketertiban, memastikan semua mengikuti dengan baik. Bila ini diikuti dengan baik, maka InsyaAllah jumlah kasus di Jakarta makin hari, makin menurun," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).
Advertisement
Dia menyatakan, saat ini hal terpenting yakni mengendalikan pandemi virus corona atau Covid-19. Bila masyarakat melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yang terlah ditentukan.
Karena itu, dirinya meminta agar masyarakat tetap disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan yang ada, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, di masa PSBB Transisi seperti sekarang ini.
"Jadi jangan sampai kita ingin melakukan kegiatan yang justru membuat pengendalian Covid-19 ini menjadi buruk. Bila ada yang melanggar akan ditindak dan ada aturannya," kata Anies.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PSBB Transisi Diperpanjang
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari ke depan hingga 6 Desember 2020.
Dia mengatakan, perpanjangan tersebut telah berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1100 Tahun 2020.
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19," kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).
Advertisement