Liputan6.com, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan, acara Reuni 212 tidak akan digelar selama penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dia menuturkan, Pemprov DKI sudah mengeluarkan surat pernyataan terkait larangan penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan itu.
"Sudah ada surat pernyataan FPI dan bahkan imbauan dari Gubernur bahwa tidak boleh melaksanakan Reuni 212, karena itu melanggar Perda Nomor 88 Tahun 2020," tutur Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).
Advertisement
Menurut dia, kelompok FPI telah menyanggupi penundaan acara tersebut. Bahkan, sudah ada pernyataan siap untuk menaati aturan yang diberlakukan pemerintah.
"FPI sendiri sudah menyanggupi, membuat surat pernyataan tidak akan melakukan Reuni 212," jelas dia.
Dengan adanya surat pernyataan itu, Dudung yakin massa akan kooperatif. Jika masih membandel, artinya siap berhadapan dengan penanganan dari TNI dan Polri.
"Kalau masih melakukan, ke depannya sudah ada surat pernyataan kemudian dia langgar, tidak ada cerita, saya dengan polisi bertindak tegas. Tidak ada orang semaunya di sini, seperti dia paling benar sendiri," Dudung menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Buat Dialog Nasional
FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 memutuskan menunda acara reuni 212 di Monas. Menurut Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, penundaan dikarenakan tidak diberi izin Pemprov DKI dan juga alasan pandemi Covid-19.
"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah Covid-19, maka kami menyampaikan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara. Dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020, jika ada pembiaraan kerumunan oleh pemerintah maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar diwaktu yang tepat," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Sebagai ganti reuni, Slamet menyatakan, ketiga organisasi tersebut pada 2 Desember 2020 akan mengadakan dialog nasional.
"Kami akan mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 Tokoh dan Ulama, yang akan dihadiri oleh IB HRS sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19," ucapnya.
Selain itu, Slamet meminta para pendukung reuni 212 untuk tetap melakukan doa bersama pada 2 Desember.
"Pada tanggal 2 Desember 2020 mengimbau dan menyarankan kepada Mujahid dan Mujahidah 212 di seluruh Indonesia untuk mengadakan Istighosah (Doa bersama) agar wabah Covid-19 diangkat dari Indonesia. Pelaksanaan Istighosah dilaksanakan di masjid-masjid, mushola, pondok pesantren, majelis taklim dengan wajib melaksanakan protokol Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, serta tidak dilaksanakan diruang terbuka seperti lapangan," tandasnya.
Advertisement