Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kasus dugaan korupsi terhadap PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan negara tersebut dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas.
"Ya benar, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait yang diduga terjadi di tahun 2008 sampai 2012," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).
Advertisement
Namun, Ali belum mau membeberkan nama-nama yang terlibat. Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan kebijakan baru KPK.
"Nama tersangka dan rincian kasus ini masih belum bisa dibeberkan ke publik. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," jelas Ali.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Janji Transparan
Ali berjanji, rincian lebih detil akan disampaikan secara transparan dan akuntabel, sesuai UU KPK.
"Informasi secara spesifik terkait perkara ini belum bisa kami sampaikan namun sebagaimana amanat UU KPK, perkembangan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel," Ali menandasi.
Advertisement