KPK Sidik Keterlibatan Perusahaan Asuransi dan Konsultan Gas di Korupsi Jasindo

KPK membuka kasus dugaan korupsi terhadap PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 24 Nov 2020, 18:48 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 18:48 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kasus dugaan korupsi terhadap PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero).

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan ada dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan negara tersebut dengan jasa konsultasi bisnis asuransi dan reasuransi oil dan gas.

"Ya benar, saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait yang diduga terjadi di tahun 2008 sampai 2012," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2020).

Namun, Ali belum mau membeberkan nama-nama yang terlibat. Dia menjelaskan, hal ini sesuai dengan kebijakan baru KPK.

"Nama tersangka dan rincian kasus ini masih belum bisa dibeberkan ke publik. Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dan pihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," jelas Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Janji Transparan

Ali berjanji, rincian lebih detil akan disampaikan secara transparan dan akuntabel, sesuai UU KPK.

"Informasi secara spesifik terkait perkara ini belum bisa kami sampaikan namun sebagaimana amanat UU KPK, perkembangan perkara ini akan selalu kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel," Ali menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya