Update Corona 28 November: 527.999 Positif Covid-19, Meninggal 16.646, Sembuh 441.983

Sebanyak 5.418 orang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air pada Sabtu (28/11/2020).

oleh Maria Flora diperbarui 28 Nov 2020, 17:13 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2020, 17:03 WIB
Petugas KPPS Tangerang Selatan Jalani Rapid Test
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjalani rapid test Covid-19 di kantor Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan, Jumat (27/11/2020). Rapid Test tersebut diikuti 1.017 anggota KPPS serta Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS). (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Angka kasus Covid-19 kembali bertambah. Sebanyak 5.418 orang terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 di Tanah Air pada Sabtu (28/11/2020). Informasi tersebut berdasarkan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Sehingga, total secara nasional jumlah positif Covid-19 di Indonesia menjadi 527.999 orang. 

Kasus sembuh Covid-19 juga terus mengalami lonjakan. Per Sabtu 28 November 2020, Satgas Covid-19 melaporkan 4.527 orang yang dinyatakan sembuh.

Dengan begitu, ada 441.983 orang yang telah sembuh dan negatif dari Covid-19 dalam 24 jam terakhir. 

Sementara, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 125 orang. Maka, total keseluruhan ada 16.646 jiwa yang meninggal karena Covid-19. 

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 27 November 2020 pukul 12.00 WIB hingga Sabtu (28/11/2020), pukul 12.00 WIB.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Jakarta Pegang Rekor Tertinggi Kasus Covid-19 per 27 November

Petugas KPPS Tangerang Selatan Jalani Rapid Test
Petugas kesehatan mengambil sampel darah anggota KPPS saat rapid test Covid-19 di kantor Kelurahan Pondok Benda, Tangerang Selatan, Jumat (27/11/2020). Rapid test dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Sementara itu, Satgas Covid-19 menyampaikan, DKI Jakarta masih memegang rekor tertinggi kasus baru virus Corona harian di antara 34 provinsi lain di seluruh Indonesia, yakn 1.436 kasus pada Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setelah Jakarta, kasus penambahan selanjutnya adalah Provinsi Jawa Tengah yaitu 963 kasus, disusul oleh Jawa Barat dengan 699 kasus.

Urutan keempat, Provinsi Jawa Timur menorehkan penambahan 428 kasus positif Covid-19, diikuti Provinsi Riau 261 kasus.

Di urutan keenam, tercatat Sumatera Barat dengan 239 kasus, kemudian Banten 191 kasus, Kalimantan Timur 165 kasus, Lampung 157 kasus, dan kesepupuh Sulawesi Utara 152 kasus hari ini.

Sementara itu, angka kasus positif Covid-19 harian nasional bertambah 5.828 kasus baru di seluruh Indonesia. Dengan penambahan tersebut, jumlah akumulatif positif menjadi 522.581 kasus.

Perjalana Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)
Ilustrasi gambar SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Corona COVID-19, diisolasi dari seorang pasien di AS. Diperoleh 27 Februari 2020 milik National Institutes of Health yang diambil dengan mikroskop elektron transmisi.(AFP/National Institutes Of Health)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya