Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadiem Makarim, akan membuka kembali pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19 pun sudah dikeluarkan.
Diketahui, SKB tersebut ditandatangani oleh Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri serta sudah diumumkan pada Jumat, 20 November 2020 di Jakarta.Â
Advertisement
Meski pihaknya akan kembali membuka pembelaran tatap muka, Nadiem mengatakan tidak mewajibkan para siswa untuk mengikuti pembelajaran tatap muka tersebut jika masih ada orangtua yang merasa tidak nyaman.
Sang anak tetap dapat mengikuti pelajaran dengan sistem yang sudah ada yakni melalui daring.
"Dari sisi orangtuanya, tidak perlu khawatir ketika sekolah tatap muka dibuka kembali. Jika orangtua merasa tidak nyaman, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah (tatap muka)," jelas Nadiem saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 25 November 2020.Â
Melihat ini, beberapa kepala daerah di Indonesia pun antusias dalam menyambut rencana tersebut. Berbagai persiapan pun mereka lakukan terkait dibuka kembali pembelajaran tatap muka.Â
Berikut sederet persiapan mereka yang dihimpun dari Liputan6.com:
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kota Bogor
Pembelajaran Tatap Muka di kota ini rencananya akan berlangsung pada 21 Januari 2020. Sejumlah pertimbangan pun sudah dilakukan oleh pemerintah setempat, agar rencana tersebut berjalan dengan efektif.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan terkait rencana penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, dia mengaku telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait.
Antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Perwakilan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), Perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat, Kapeka Kantor Kemenag Kota Bogor, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan, pelaksanaan PTM di sekolah harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, karena keselamatan dan kesehatan adalah hal utama. Serta, ini juga merupakan anjuran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim.
"Polanya adalah separuh-separuh antara PTM dan PJJ. Pelajar yang belajar tatap muka di sekolah, jumlahnya dibatasi hanya 30-50 persen," katanya.
Bima menegaskan PTM ini dapat dilaksanakan setelah mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor maupun izin dari komite sekolah, kepala sekolah, serta orangtua murid.
"Kalau ada salah salah satu pihak yang tidak mengizinkan, maka tidak bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka," tuturnya.
Selain itu, Bima juga mengingatkan bahwa guru-guru harus menjalani tes usap sebelumnya dan harus dipastikan hasilnya negatif.
"Sekolah-sekolah yang sudah memenuhi semua persyaratan untuk PTM, pelaksanaannya tidak bisa sekaligus, tapi secara bertahap, dimulai dari SMA/SMK/MA, baru kemudian tingkat SMP/MTs" jelasnya.
Advertisement
Kota Depok
Pemberlakuan pembelajaran selama empat jam dalam sehari akan diberlakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok, Jawa Barat, dimasa PTM nanti.
"Setelah selesai KBM (kegiatan belajar mengajar), ruangan tersebut harus disterilkan dengan penyemprotan disinfektan. Jumlah siswa dalam satu ruangan juga dibatasi maksimal 18 pelajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin di Depok, Jumat (27/11/2020).
Meskipun begitu, persiapan pembelajaran daring pun tetap dilakukan.
"Meskipun begitu, kami juga tetap menyiapkan pembelajaran secara dalam jaringan (daring) atau online, karena KBM tidak secara penuh dilakukan seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19," katanya seperti dikutip Antara.
Selain itu, Dinas Pendidikan tidak memperkenankan kegiatan belajar-mengajar di sekolah di luar mata pelajaran pokok untuk meminimalkan risiko penularan virus Corona.
Serta, untuk mencegah terjadinya kerumunan, kantin sekolah tidak akan dibuka dan para siswa diminta membawa bekal makanan sendiri. Dinas Pendidikan juga meminta sekolah menyiapkan sarana-prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan.
"Seperti tempat cuci tangan portabel, alat pengukur suhu, ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Termasuk, mempertimbangkan kesehatan para guru juga," kata Mohammad Thamrin.
Dilain sisi, Wakil Ketua III Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Sri Utomo mengatakan, pelaksanaan kembali pembelajaran tatap muka di sekolah harus dipersiapkan secara matang untuk mencegah munculnya klaster baru penularan virus Corona.
Menurutnya, dalam pelaksanaan PTM, satuan pendidikan harus memastikan kerumunan tidak terjadi dengan membatasi jumlah peserta belajar dan mengatur waktu belajar.
"Tidak ada kegiatan ekstrakurikuler, setelah sekolah selesai murid-murid harus langsung pulang. Sekolah juga tidak membuka kantin, para pelajar menyiapkan bekal sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan, dinas terkait juga mesti mempersiapkan pengaturan transportasi bagi siswa untuk meminimalkan risiko penularan virus Corona dalam perjalanan dari rumah ke sekolah dan sebaliknya.
Kota Tangerang
Pengkajian penerapan PTM di tengah Pandemi Covid 19 sedang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.
"Sekarang lagi dikaji tahapannya karena keamanan itu tetap nomor satu dari pandemi covid ini, jadi dibuat beberapa alternatif," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya, salah satu faktor penting dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka adalah keamanan bagi para pendidik dan juga siswa.
Arief pun menjelaskan, bahwa pembahasan rencana tersebut harus melibatkan sekolah dan orangtua murid.
"Harus melibatkan orang tuasiswa, komite sekolah. Paling membagi jadwalnya secara bergantian," kata Arief.
Wali Kota Tangerang inipun berharap, semoga tidak ada penambahan klaster lagi dengan adanya kebijakan sekolah tatap muka ini.
"Karena kita tidak ingin membangun klaster baru dan akhirnya nanti anak kita jadi korban di tengah pandemi. Kebijakan ini tentunya akan setelah dirumuskan dibahas dengan komite sekolah, dan ditawarkan kepada orang tua," lanjutnya
Kemudian ia menegaskan, bahwa tidak ada paksaan terkait rencana ini.
"Tidak ada paksaan, kalau mau anaknya tatap muka, ya silakan bersekolah tapi tentu dengan menerapkan protokol kesehatan. Seperti pakai masker, bawa bekal dari rumah, dan sebagainya," kata Arief.
Advertisement
Sulawesi Barat
Layaknya daerah lain, Sulawesi Barat juga akan menerapkan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Barat, Prof Gufron Darma Dirawan mengatakan, bahwa pihak sekolah harus memenuhi segala kebutuhan terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19, jika ingin ikut menerapkan PTM.
"Dinas Pendidikan Sulbar sudah menyiapkan panduannya, untuk diteruskan ke setiap sekolah. Salah satu metode yang diterapkan adalah pembatasan siswa dalam ruangan belajar," kata Gufran kepada Liputan6.com, Rabu, 25 November 2020.
Menurut Gufran, belajar tatap muka yang dilakukan harus bergantung pada kondisi masing-masing dan status pandemi di daerah tersebut. Berdasarkan SKB Empat Menteri, daerah yang masuk zona kuning sudah bisa melaksanakan belajar tatap muka langsung.
"Jadi intinya, kita membuka sekolah sesuai standar protokol kesehatan Covid-19. Jika memenuhi syarat dan lengkap sebagaimana arahan empat menteri maka dapat berjalan awal Januari 2021," ujar Gufran.
Namun, tetap adanya pengawasan dari Dinas Pendidikan terkait PTM ini. Jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya dalam artian tidak memenuhi protokol kesehatan, maka mereka bisa menutup sekolah tersebut dan diarahkan melakukan pembelajaran daring kembali.
Halima selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mamuju mengatakan, secara keseluruhan mereka sudah siap dengan keputusan bersama SKB Empat Menteri. Pihak sekolah juga sudah menyosialisasikan mengenai penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah kepada orangtua siswa dan sudah disepakati.
"Itu juga berdasarkan desakan orangtua siswa agar pihak sekolah segera membuka sekolah, dan itu akan dilaksanakan sesuai juknis khusus untuk di jadikan acuan, dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19," ucap Halima.
Kota Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan memulai PTM-nya pada semester genap nanti. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ada.
"Akan dimulai semester genap tahun ajaran 2020-2021 pada Januari mendatang," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin, Selasa, 24 November 2020.Â
Muhaimin mengatakan, Wali Kota Balikpapan pun sudah memberikan persetujuan terkait rencana pembelajaran tatap muka ini.
"Rencananya bisa dimulai tanggal 12 Januari 2021 nanti," ungkapnya.
Layaknya daerah lainnya, Kota Balikpapan pun sebelum menjalankan PTM harus memperoleh persetujuan pemerintah daerah, otoritas sekolah, dan komite sekolah selaku perwakilan wali murid.
Selain itu, pemerintah daerah diminta mensurvei keinginan orangtua tentang teknis pelaksaaan belajar tatap muka di sekolah di masa pandemi.
"Pemerintah daerah harus menfasilitasi bila orangtua masih mempertahankan belajar daring," tutur Muhaimin.
Jika ada orangtua yang ingin anaknya ikut pembelajaran langsung, pemerintah daerah wajib memberikan dukungan sepenuhnya. Termasuk menyediakan peralatan pendukung, yaitu thermo gun, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan.
Siswa yang belajar pun dibatasi hanya setengah dari kuantitas daya tampung sekolah. Kemudian, jam pembelarannya juga dibatasi yakni, siswa SMP hanya 4 jam dan SD sekitar 2 - 3 jam. Praktek pelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakulikuler ditiadakan.
"Sekolah nantinya akan mengatur teknis pembagian belajar mengajarnya," ujarnya.
Selain itu, kantin sekolah dilarang berjualan selama belajar mengajar langsung ini. Seluruh siswa diminta membawa bekal dari rumah.
"Siswa tetap berada di kelas dan tidak ada jam istirahat," tegas Muhaimin.
Kemudian, sepekan sebelum dimulainya PTM pemkot Balikpapan akan menerapkan islosai mandiri kepada para guru. Serta, dianjurkan melakuakn rapid test yang di fasilitas oleh pemerintah.
Advertisement
Kabupaten Gresik
Dalam menghadapi PTM, Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab Gresik) meminta sekolah siapkan sarana dan prasarana serta juga dapat menerapkan protokol kesehatan.
"Kewajiban sekolah untuk melaksanakan sarana prasarana tersebut mulai dari pengaturan dan penyiapan kebersihan kelas termasuk penyemprotan dengan disinfektan. Penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta pengaturan menjaga jarak antar siswa," tutur Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Selasa, 24 November 2020.Â
Selain itu, konsep peraturan bupati (perbup) juga telah disiapkan tim hukum Pemkab Gresik .
Dalam pembuatan perbup ini melibatkan banyak pihak. Antara lain forkopimda, lembaga pendidikan mulai dari tingkat SD-SMA, komite sekolah serta para pimpinan OPD yang membawahi sektor pendidikan di Gresik.Â
"Kami sudah sejak awal merencanakan pembelajaran tatap muka ini meski saat itu belum ada ketentuan dari pemerintah pusat. Kami sudah mengundang berbagai institusi terkait hal itu. Mungkin kami satu-satunya pemerintah kabupaten yang sudah merencanakan lebih dulu dengan menyusun konsep perbup," ujar Sambari.
Kemudian, ketentuan terkait PTM di Gresik, sekolah dilakukan tiga hari dalam seminggu dan hanya boleh diikuti oleh 50 persen murid dengan maksimal 16 murid pada setiap kelompok.
Setiap kelompok efektif belajar dua hari dan satu hari mengerjakan tugas. Selanjutnya berganti kelompok. Terkait sesi pembelajaran, hanya dua jam tanpa ada istirahat.
"Karena belajar selama 3 jam tanpa istirahat, jadi setiap siswa harus sudah sarapan dari rumah karena tidak diperkenankan membawa makanan. Siswa hanya boleh membawa minuman. Penjualan makanan dan minuman di lingkungan sekolah tidak diperkenankan. Siswa juga tidak diperkenankan naik kendaraan umum," ujar Sambari.
Terkait guru, Bupati Sambari meminta agar seluruh guru yang mengajar di Kabupaten Gresik harus berdomisili di Gresik.
"Kami sarankan guru yang dari luar kota untuk kost di Gresik. Kalaupun terpaksa, kami mewajibkan untuk rapid test, swab dan pemeriksaan lainnya untuk memastikan para guru tersebut sehat saat mengajar di Gresik," ucapnya.
Bupati Gresik juga menegaskan bahwa pihaknya tak akan segan menutup kembali sekolah jika ada klaster baru di sekolah tersebut.
"Penutupan sekolah juga dilakukan apabila zona merah kembali melanda," tegasnya.
Denpasar
Pemprov Bali pun juga tak ketinggalan. Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Bali Ngurah Boy Jayawibawa, menjelang akhir tahun nanti, pihaknya akan mempersiapkan sekolah tatap muka di awal 2021 nanti.Â
"Sesuai arahan dari Bapak Menteri (Nadiem Makarim) pertengahan Januari (2021) sesuai dengan kurikulum pendidikan. Jadi, sekarang ini sedang persiapan ulangan. Nanti, menjelang akhir tahun libur sampai Januari. Setelah itu, kita siapkan untuk sekolah tatap muka," kata Boy di Denpasar, Bali, Senin, 23 November 2020.Â
Pengkoordinasian pun tengah ia jalankan dengan instansi pendidikan di masing-masing daerah.
"Kita harus koordinasi lagi dengan Kadisdik daerah Kabupaten dan Kota yang menjadi kewenangan mereka," ucap dia.
Boy juga menegaskan terkait pelaksanaan PTM ini, semua sekolah harus dan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pihaknya juga meminta sekolah melakukan pembatasan siswa yang masuk, yakni dengan sistem pergantian jam belajar.
"Dengan masa transisi dulu 50 persen dan kemudian mekanisme belajar itu hanya cukup 1,5 jam dulu di sekolah. Setelah selesai belajar kembali ke rumah masing-masing. Kemudian, sekolah harus menerapkan wajib protokol kesehatan dan kita akan ceks. Jadi, jangan hanya mereka menyatakan siap kami akan turun," katanya.
Sementara itu, untuk memperbolehkan sekolah tatap muka tidak diperlihatkan peta zona hijau atau orange. Namun, bagi sekolah yang akan melakukan belajar tatap muka tentu harus ada izin dari pihak pemerintah serta orangtua siswa.
"Sekarang, tidak melihat peta itu. Tentu yang izin itu tetap ada izin dari pemerintah setempat. Silahkan, sekolah yang akan mengajukan, nanti keputusan mutlak ada pada izin orangtua. Kami akan minta surat izin dari orangtua siswa," ucapnya.
Â
(Fifiyanti Abdurahman)
Advertisement