Liputan6.com, Jakarta - Posisi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang kini juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)Â Ad Interim, digantikan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini terungkap dari surat Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang ditandatanginya tertanggal 2 Desember 2020.
Surat bernomor 8-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tersebut dengan tegas menunjuk Menteri Pertanian sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Advertisement
Salah Satu alasannya, Luhut telah memohon izin kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dari tanggal 2 sampai 10 Desember 2020. Namun, tak disebutkan tujuan berpergiannya.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikna Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," demikian salah satu kutipan dalam salinan surat yang diterima Liputan6.com, Rabu (2/12/2020).
Saat dikonfirmasi Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Ardi membenarkannya. Namun, dia tak mau menjelaskan lebih lanjut lantaran itu bagian dari urusan Sekretaris Negara.
"Betul. Tapi lebih jelasnya ditanyakan ke Setneg yang mengeluarkan surat tersebut ya," kata Kuntoro kepada Liputan6.com.
Sementara, Mensesneg Pratikno belum menjawab pertanyaan dari Liputan6.com terkait pergantian Luhut ke Syahrul untuk sementara hingga berita ini diturunkan.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tunjuk Luhut
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Luhut mengisi posisi Menteri Edhy Prabowo yang ditangkap Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi.
Luhut disebut telah menerima surat penunjukkan sebagai Menteri KKP Ad Interim dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," jelas Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (25/11/2020).
Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri memang berada di bawah koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut.
Advertisement