KPK OTT Pejabat Kemensos Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Tidak hanya pejabat Kemensos, KPK juga menangkap beberapa pihak pada pukul 02.00 WIB, Sabtu 5 Desember 2020, terkait penyelewengan bantuan sosial penanganan wabah Covid-19.

oleh Andrie HariantoFachrur Rozie diperbarui 05 Des 2020, 10:56 WIB
Diterbitkan 05 Des 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol (Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap pejabat Kementerian Sosial. Penangkapan diduga kuat berkaitan dengan bantuan sosial untuk penanganan wabah Covid-19 dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Jumat 4 Desember 2020, jelang tengah malam, yaitu pukul 23.00 WIB.

Tidak hanya pejabat Kemensos, KPK juga menangkap beberapa pihak pada pukul 02.00 WIB, Sabtu 5 Desember 2020.

"Dugaan korupsi PPK (pejabat pembuat komitmen) telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19," kata Forli dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (5/12/2020).

Para tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ujar Firli.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya