Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap pejabat Kementerian Sosial. Penangkapan diduga kuat berkaitan dengan bantuan sosial untuk penanganan wabah Covid-19 dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Jumat 4 Desember 2020, jelang tengah malam, yaitu pukul 23.00 WIB.
Baca Juga
Tidak hanya pejabat Kemensos, KPK juga menangkap beberapa pihak pada pukul 02.00 WIB, Sabtu 5 Desember 2020.
Advertisement
"Dugaan korupsi PPK (pejabat pembuat komitmen) telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemic covid19," kata Forli dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (5/12/2020).
Para tersangka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ujar Firli.