Menteri Juliari Batubara Jadi Tersangka, Kemensos Siap Bantu KPK Berantas Korupsi

Dia mengatakan, keterbukaan Kemensos ini merupakan bentuk dukungan dan kerjasama Kemensos kepada KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2020, 14:45 WIB
Diterbitkan 06 Des 2020, 14:45 WIB
Mensos Juliari Batubara
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Hartono Laras menyatakan, pihaknya  prihatin dan terpukul pasca ditetapkannya Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (6/12/2020).

"Mengenai OTT KPK, saya sangat prihatin dan terpukul, namun Kemensos tetap memastikan untuk membantu KPK," ujar Hartono saat ditemui wartawan di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, Minggu.

Meskipun merasa terpukul, ia tetap memastikan bahwa Kemensos akan membantu KPK dalam membuka akses informasi yang diperlukan.

Dia mengatakan, keterbukaan Kemensos ini merupakan bentuk dukungan dan kerjasama Kemensos kepada KPK.

"Ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya Pemberantasan Korupsi," jelasnya.

Dia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus dugaan korupsi yang dinilai menurunkan citra Kemensos. Sebab, dia mengaku Kemensos selama ini tengah berusaha keras untuk amanah, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19.

"Hampir 9 bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran serta mematuhi prinsip akuntabilitas," kata dia.

Selain itu, ia mengatakan bahwa sebenarnya Kemensos telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan pendampingan dan pengawalan dalam pengelolaan anggaran bansos.

"Kami meminta pengawalan dari aparat penegak hukum juga, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, termasuk KPK karena kami mengelola anggaran yang besar," kata dia.

Bansos Segera Berakhir

Dia juga memastikan program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat Indonesia tidak akan terganggu. Kemensos menyelesaikan program bantuan sosial. Baik program reguler maupun program khusus, dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir.

Selain itu, lanjut dia, Kemensos juga telah mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai Januari. Hartoni merincikan anggaran dana Kemensos.

"Saat ini total anggaran Kemensos Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per 6 Desember 2020. Tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini kita kawal terus," kata Hartono.

Sementara itu, jumlah anggaran yang masuk ke skema program perlindungan sosial, baik itu yang reguler maupun non reguler mencapai Rp128,78 triliun, realisasinya juga lebih dari 98 persen.

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya