Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi anggaran penangganan Covid-19. Belakangan diketahui, KPK bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyepakati kerja sama program kesehatan bebas korupsi.
"Memang anggaran penanganan Covid-19 sangat besar, hingga mencapai Rp 695 triliun. Ini sasaran empuk buat pada koruptor, jadi harus bener-bener dijagain KPK," kata Sahroni, Jumat (18/12/2020).
Baca Juga
Menurut dia, wajar KPK bergerak karena potensi korupsi dana penanganan pandemi Covid-19 cukup besar.
Advertisement
"Justru di kondisi pandemi ini, memang pengawasan harus lebih ketat, karena kita tahu, banyak sekali peluang untuk melakukan korupsi dana Covid-19," jelas Sahroni.
Karena itu, politikus NasDem ini berharap, semua lembaga yang mengelola anggaran Covid-19 harus bisa menghindari korupsi dan menjaga integritas institusinya.
"Untuk yang mengelola dana, hindarilah korupsi. Ini kondisi lagi sulit, KPK juga tentunya akan terus mengawasi kinerjanya," kata Sahroni.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Untuk Rakyat
Sahroni menegaskan, semua ini dilakukan bukan hanya menjaga keuangan negara. Tapi semuanya bekerja untuk rakyat agar tetap selamat dari pandemi Covid-19 ini.
"Jadi mari bekerja saja untuk rakyat," kata dia.
Advertisement