5 Peserta Aksi 1812 Jadi Tersangka Terkait Kepemilikan Senjata Tajam dan Ganja

Aparat gabungan mengamankan 455 peserta aksi 1812. Lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Des 2020, 12:54 WIB
Diterbitkan 19 Des 2020, 12:51 WIB
TNI Halau Masa Pendemo
Aksi prajurit TNI menghalau massa yang hendak menggelar demonstrasi 1812 di sekitar Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/12/2020). Aparat yang bertugas mencoba memberi tahu massa Aksi 1812 mengingat Jakarta masih dalam situasi pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 455 peserta Aksi 1812 yang menuntut pembebasan pemimpin FPI, Rizieq Shihab diamankan. Dari angka tersebut, lima orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini tercatat peserta aksi yang diamankan berjumlah 445 orang. Dari jumlah itu 22 orang di antaranya dilokalisir ke Batalyon Infanteri Jayayudha 201, Jakarta Timur. Sisanya diamankan di Mapolres masing-masing," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).

Argo menyebut, lima peserta Aksi 1812 ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan membawa senjata tajam hingga narkoba jenis ganja.

"Total penemuan tindak pidana meliputi 5 tersangka membawa sajam di antaranya di Polres Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Kota, dan dua tersangka membawa narkotika jenis ganja di Polres Depok," beber dia.

Tak hanya itu, saat pengamanan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, terdapat anggota kepolisian yang menjadi terluka akibat senjata tajam.

"Terdapat dua anggota Polda Metro Jaya terluka pada saat melakukan upaya penangkapan," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

26 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19

Massa 1812 Menuntut Pemimpin FPI RIzieq Shihab Dibebaskan.
Massa 1812 Menuntut Pemimpin FPI RIzieq Shihab Dibebaskan. (Foto: Yopi Makdori/Liputan6.com).

Disisi lain, kepolisian juga menemukan 26 peserta aksi 1812 yang dinyatakan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test.

"Sampai dengan saat ini (Jumat) pukul 16.00 WIB, total pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 sejumlah 26 orang," ujar Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyampaikan, peserta aksi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dibawa ke RSD Wisma Atlet, Kemayoran," ujar Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya