Pelanggar Prokes di Ragunan dan Cilandak Disanksi Membersihkan Jalan

Giat tertib masker ini dalam upaya penegakan Pergub DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

oleh Rinaldo diperbarui 04 Jan 2021, 06:06 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2021, 06:06 WIB
Denda Pelanggaran Tanpa Masker Mencapai 4,9 Milliar
Warga menyapu jalan saat razia masker di kawasan Karang Tengah Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (24/11/2020). Denda tersebut terkumpul sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 pada Juni 2020 lalu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Operasi tertib masker yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, Gulkarmat, TNI dan Kepolisian pada dua lokasi di Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2021), berhasil menjaring sembilan pelanggar.

Kasatpol PP Kecamatan Pasar Minggu, Jumingke Sihole mengatakan, giat yang melibatkan 55 personil gabungan ini digelar di Jalan Raya Ragunan, Kelurahan Pasar Minggu dan Jalan Jeruk Purut, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan.

"Sembilan pelanggar kita sanksi kerja sosial membersihkan sampah," ujarnya.

Menurut Sihole, giat tertib masker ini dalam upaya penegakan Pergub DKI Jakarta No. 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

"Ini juga upaya mewujudkan masyarakat sehat, aman dan produktif di masa pandemi," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Sementara itu, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, terus memonitoring penerapan protokol kesehatan pada pengguna jalur sepeda di areal spot budaya Jalan Jenderal Sudirman dan di areal Pasar Rumput Jalan Sultan Agung, Minggu (3/1)2021.

Camat Setiabudi, Sri Yuliani Saraswaty mengatakan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di dua lokasi ini melibatkan sekitar 30 personel gabungan Satpol PP, Dishub, PJLP, TNI dan Polisi.

"Kami mendapati satu pelanggar yang tidak menggunakan masker di jalur sepeda Spot Budaya Jalan Sudirman," jelas Sri.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengunjung dan Pedagang Pasar

Dijelaskan Sri, untuk pengawasan prokes di Jalan Jenderal Sudirman dikerahkan sekitar 24 personel gabungan. Sedangkan di Pasar Rumput kegiatan melibatkan enam petugas Satpol PP Kelurahan Pasar Manggis.

"Monitoring dilakukan terhadap pengunjung dan pedagang di pasar tersebut," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya