Tidak Pakai Masker, 10 Pelanggar PSBB Transisi di Stasiun Kota Disanksi

Rinciannya, delapan pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, sedangkan dua pelanggar diberikan sanksi denda administrasi.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Nov 2020, 21:19 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2020, 21:19 WIB
FOTO: PSBB Jakarta, Petugas Razia Masker di Tanah Abang
Petugas mendata warga pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang terjaring razia masker di wilayah Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/9/2020). Razia tersebut guna menekan kasus penyebaran COVID-19 di Jakarta pada masa PSBB. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak sepuluh pelanggar yang tidak menggunakan masker di kawasan Stasiun Kota, Jalan Lada, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, meski libur panjang pihaknya tetap melakukan pengamanan dan pengawasan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Hasilnya, sebanyak sepuluh pelanggar yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi," ujarnya, Minggu (1/11/2020).

Rinciannya, delapan pelanggar diberikan sanksi kerja sosial, sedangkan dua pelanggar diberikan sanksi denda administrasi.

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19," tandasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.

Selain itu, sebanyak 35 personel Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat disiagakan disekitar wisata Kota Tua untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan.

Risan mengatakan, saat ini Taman Fatahilah, Kota Tua masih ditutup untuk kegiatan, selanjutnya untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kerumunan pihaknya menyiagakan 35 personel Satpol PP.

"Taman Fatahilah masih ditutup, namun kami tetap menyiagakan 35 personel Satpol PP untuk mencegah warga yang akan menuju ke kafe dan museum," kata Risan.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pembatasan Jumlah Pengunjung

Ia menjelaskan, aktivitas komunitas seperti seni lukis, ramal atau warga melintas di lorong juga dibatasi, agar tidak terjadi kerumunan warga yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru.

"Kami juga selalu mengingatkan warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya